Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Pimpinan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran mengatakan organisasi masyarakat yang dipimpinnya ketika Pilkada serentak tahun 2018 mengambil sikap netral.
Hal tersebut diambil setelah menerima hasil rapat Koordinasi Pimpinan Dewan Adat Dayak Provinsi setempat dengan DAD kabupaten/kota se-Kalteng yang dilaksanakan di Palangka Raya, Sabtu (2/12/17).
"Sikap netral yang kami ambil ini berdasarkan hasil rapat DAD se-Kalteng, maka dari itu kita wajib mengambil sikap agar organisasi masyarakat ini tidak ikut-ikutan dalam ajang pesta demokrasi tahun depan," kata Agustiar Sabran, Senin.
Lima poin hasil Rapim yang dilakukan ormas yang memiliki massa cukup banyak tersebut yaitu pertama mendukung dan mengawal visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan 'Kalteng Berkah'.
Kedua, menyikapi masalah pilkada serentak 11 kabupaten dan satu kota yang akan dilaksanakan 2018 maka DAD mengambil sikap independen dan tidak berpihak pada kekuatan politik apapun. Kerena DAD termasuk ormas yang tidak berpolitik tapi didalamnya adalah orang-orang yang mengerti politik.
"Maka dari itu DAD mengimbau segenap komponen DAD Se-Kalteng harus berpesan sesuai dengan falsafah Huma Betang, yakni dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung," katanya.
Selanjutnya, ucap kakak Sugianto Sabran itu, menyangkut Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, maka DAD setempat perlunya revisi untuk penguatan Perda Adat karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, baik dari segi kultur budaya, sosial politik, ekonomi (kreatif lokal) untuk selanjutnya disesuaikan dengan motto dan semboyan DAD Kalteng untuk menuju DAD yang modern dan mandiri dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI.
"Yang keempat DAD setempat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan informasi dan berita hoax yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," bebernya.
Untuk yang kelima, DAD menegaskan agar DAD kabupaten/kota lebih berperan aktif mendukung program pemerintah tentang peredaran, penyalahgunaan narkoba dan obat sejenisnya, program pencegahan radikalisme dan terorisme serta peningkatan mutu kesehatan masyarakat di provinsi setempat.
"Karena ketiga program tersebut sampai saat ini masih sangat memprihatinkan bagi masyarakat pada umumnya khususnya masyarakat Dayak," demikian dia.