Rojikinnor Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda Kalteng

id OTT Palangka Raya, Rojikinnor,Tipikor Polda Kalteng

Rojikinnor Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda Kalteng

Rojikinnor (kanan) yang menggunakan baju dinas pada bagian atas warna putih dan celana warna hitam, langsung masuk keruang tunggu serta mengisi buku tamu kunjungan di Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (3/1/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rojikinnor memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng.

Kedatangan Sekda Kota Palangka Raya itu tidak lain memenuhi surat panggilan dari pihak kepolisian untuk menanyakan seputaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di ruang bendahara Setda setempat, dan petugas berhasil mengamankan dua pegawai pemerintah kota.

Sesampainya di kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, Rabu (3/1/18), Rojikinnor tampak menghindari serbuan dari sejumlah awak media yang ingin memintai keterangan terkait pemanggilannya itu.

"Gak usah pake kamera gitu lah," kata Rojikinnor saat hendak memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tepat pukul 09.00 WIB Rojikinnor yang menggunakan baju dinas pada bagian atas warna putih dan celana warna hitam, ia langsung masuk keruang tunggu serta mengisi buku tamu kunjungan di Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Tidak menunggu lama, Rojikinnor yang juga mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, usai mengisi buku tamu langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara OTT.

Hingga sampai berita ini diturunkan belum ada statemen resmi dari pihak kepolisian mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Bahkan, untuk berapa lama Sekda kota tersebut menjalani pemeriksaan juga belum ada yang mengetahuinya.