Polisi gerebek judi sabung ayam di Jalan Karanggan

id Palangka Raya,sabung ayam,Polisi gerebek judi sabung ayam,Jalan Karanggan

Polisi gerebek judi sabung ayam di Jalan Karanggan

Beberapa anggota dari Polsek Pahandut mengamankan ayam dan kandangnya di arena judi sabung ayam di Jalan Karanggan induk, Jumat (9/3/18). (Ist)

Pemilik ayamnya kabur ke dalam hutan saat kita menggerebek...

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Sektor Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Karanggan induk pada hari Jumat sekitar pukul 14.30 WIB.

Penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Kecamatan Pahandut tersebut berkat laporan warga sekitar yang merasa resah dengan kehadiran mereka.

"Berdasarkan informasi dari seorang warga tidak jauh dari lokasi sabung ayam, anggota Polsek Pahandut langsung bergerak menanggapi laporan warga dan membubarkan permainan judi tersebut," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rien Krisman Siregar, Sabtu.

Dalam pengerebekan tersebut polisi tidak bisa mengkap pelaku judi sabung ayam itu. Sebab, kedatangan anggota di lokasi tersebut sudah di ketahui mereka.

Alhasil sesampainya anggota di lokasi tersebut, terlebih dahulu kabur meninggalkan arena judi yang mereka gelar seminggu tiga kali di arena yang sengaja mereka buat tersebut.

"Pemilik ayamnya kabur ke dalam hutan saat kita menggerebek. Tidak ada satu pun pemilik ayam kita amankan, karena empat ekor ayam milik mereka berhasil kita amankan beserta kandangnya," kata Timbul didampingi Kabag Ops Polres setempat Kompol Purwanto Hari Subekti.

Perwira berpangkat melati dua itu menegaskan, pihaknya terus akan memberantas yang namanya penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam, judi togel serta lain sebagainya.

Karena penyakit masyarakat tersebut sangat menganggu ketentraman masyarakat Kota Palangka Raya yang saat ini memasuki massa kampanye jelang pemilihan kepala daerah bulan Juni mendatang.

"Tindakan yang kita lakukan ini agar kota kita menjadi kondusif dan aman dari hal-hal tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya," tandas jebolan Akpol tahun 1998 tersebut.