Jakarta (Antaranews Kalteng) - UEFA mengajukan dua pelanggaran disiplin kepada bos Manchester City Pep Guardiola setelah pelatih ini diusir ke tribun penonton saat timnya kalah 1-2 dari Liverpool pada leg kedua perempatfinal Liga Champions.
Liverpool juga dihukum karena pendukung mereka melemparkan sesuatu dan menyalakan kembang api. Keputusan itu diambil setelah penyelidikan disiplin dibuka oleh badan sepak bola Eropa itu.
Guardiola menghadapi gugatan pertama setelah memprotes keputusan wasit menganulir gol Leroy Sane pada babak pertama karena dianggap offside. Pelanggaran kedua Pep adalah berkomunikasi dengan tim setelah diusir ke tribun penonton yang menurut Pasal 69 regulasi UEFA perbuatan itu terlarang dilakukan.
Guardiola memasuki lapangan untuk mengungkapkan kekecewaan atas keputusan Mateu Lahoz menganulir gol itu yang semestinya membuat City unggul 2-0. Tindakannya itu membuat dia diusir dari area teknis.
Dia pun dipaksa melihat pertandingan babak kedua dari bangku penonton ketika klub asuhannya itu tersingkir dari kompetisi Eropa pada babak perempatfinal untuk dua musim berturut-turut setelah kalah dengan agregat 5-1.
Kasus ini akan disidangkan oleh Badan Pengawas, Etik dan Disiplin UEFA pada 31 Mei, demikian Sky Sports.
Berita Terkait
MUI sayangkan tiga stasiun televisi program Ramadhan banyak potensi pelanggaran
Rabu, 10 April 2024 12:13 Wib
355 pelanggar lalu lintas di Bartim hanya diberi teguran selama Operasi Keselamatan Telabang 2024
Senin, 18 Maret 2024 23:25 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Sosialisasi peraturan pengenaan sanksi, cegah pelanggaran SFR di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:23 Wib
Kapolres beberkan sasaran pelanggaran selama Operasi Telabang 2024 di Gumas
Senin, 4 Maret 2024 17:07 Wib
Bawaslu Murung Raya temukan dugaan pelanggaran netralitas ASN
Jumat, 1 Maret 2024 12:43 Wib
Bawaslu Gunung Mas tangani satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN
Rabu, 28 Februari 2024 15:31 Wib
Ketua Bawaslu RI akui terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024
Selasa, 27 Februari 2024 20:13 Wib