Kapolres beberkan sasaran pelanggaran selama Operasi Telabang 2024 di Gumas

id Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Operasi Telabang di Gunung Mas, gumas, kalteng

Kapolres beberkan sasaran pelanggaran selama Operasi Telabang 2024 di Gumas

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa memeriksa pasukan saat apel operasi telabang 2024 di Kuala Kurun, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Polres Gunung Mas

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menggelar Operasi Keselamatan Telabang di daerah setempat, 4-17 Maret 2024, dengan pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas terhadap sejumlah pelanggaran prioritas.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa sejumlah pelanggaran prioritas yang dimaksud yakni, berkendara menggunakan telepon seluler, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

"Selanjutnya pelanggaran tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension over load," sambungnya.

Dia menegaskan, operasi telabang ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dengan menitikberatkan pada kegiatan preventif dan preemtif. Ada puluhan personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini.

Pada pelaksanaan operasi telabang tahun 2022, ada satu kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Gunung Mas, dengan satu korban luka ringan. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan saat pelaksanaan operasi telabang tahun 2023, di mana ada dua kecelakaan yang terjadi di Gunung Mas, dengan korban meninggal dunia dua orang.

Oleh sebab itu, sambung dia, pelaksanaan operasi telabang tahun 2024 ini diharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bebaskan seorang warga ODGJ dari pasung

"Bahkan kita upayakan operasi telabang 2024 ini bisa zero kecelakaan lalu lintas," kata Theo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nantinya personel yang terlibat dalam operasi ini akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, dan mengedukasi dengan menggunakan berbagai media.

"Selanjutnya melakukan bimbingan penyuluhan melalui berbagai media, serta melakukan patroli dialogis ke tempat keramaian," demikian Theodorus.

Baca juga: Sekda terpilih sebagai Ketua KONI Gunung Mas 2024-2028

Baca juga: Legislator: Pengurus KONI Gumas yang baru harus lebih baik

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bahas 1.920 usulan hasil musrenbang kecamatan