Pemkab Gunung Mas bebaskan seorang warga ODGJ dari pasung

id pemkab gunung mas, bebas pasung, pemkab bebaskan odgj dari pasung, orang dengan gangguan jiwa, rsj kalawa atei, kuala kurun, gumas, gunung mas

Pemkab Gunung Mas bebaskan seorang warga ODGJ dari pasung

Kabid P2P di Dinkes Kabupaten Gunung Mas Waltiana dan lainnya, sesaat sebelum membebaskan ODGJ yang dipasung di Desa Tumbang Mahuroi Kecamatan Damang Batu, Jumat (1/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei dan berbagai pihak lainnya, telah membebaskan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasung.
 
ODGJ tersebut merupakan warga Desa Tumbang Mahuroi Kecamatan Damang Batu, kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Arnold melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Waltiana, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
 
“Kami melakukan pembebasan pasung terhadap warga tersebut pada Jumat (1/3) kemarin. Setelah itu yang bersangkutan mendapat pengobatan dan rehabilitasi, baik fisik maupun mental, di RSJ Kalawa Atei,” sambungnya.
 
Pembebasan dilakukan atas kerja sama antara Dinkes Gunung Mas, Dinas Sosial Gunung Mas, RSJ Kalawa Atei, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tumbang Mahuroi, Pemerintah Kecamatan Damang Batu, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
 
Puskesmas Tumbang Mahuroi sebelumnya sudah melakukan pengobatan dan pendampingan terhadap pasien ODGJ. Kemudian Dinkes Gunung Mas, berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan oleh puskesmas.

Baca juga: Sekda terpilih sebagai Ketua KONI Gunung Mas 2024-2028
 
Sebelum pembebasan, berbagai pemangku kepentingan tadi memberi advokasi, mediasi dan koordinasi dengan pihak keluarga dan warga sekitar. Keluarga dan warga mendapat edukasi tentang pembebasan dari pasung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
 
“Kegiatan berjalan lancar, pasien kooperatif dan saat ini sudah berada di RSJ Kalawa Atei. Keluarga, tetangga dan warga Tumbang Mahuroi sangat berharap pasien cepat sembuh, berkumpul lagi dengan keluarga, dan bisa produktif,” paparnya.
 
Lebih lanjut, dia memastikan pengobatan pasien tidak dikenakan biaya sepeser pun, karena sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bebas pasung ini juga merupakan program unggulan dari RSJ Kalawa Atei.
 
“Untuk biaya perawat pendamping dibiayai oleh Dinas Kesehatan Gunung Mas. Bahkan orang tua atau keluarga yang mendampingi pasien di RSJ Kalawa Atei juga mendapat bantuan dari Dinas Sosial Gunung Mas,” beber Waltiana.
 
Terpisah, Kepala Dinsos Gunung Mas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evellyn membenarkan bahwa pihaknya telah menyalurkan tali asih berupa uang tunai senilai Rp600 ribu, kepada keluarga pasien.
 
“Nilai tali asih yang kami berikan mungkin tidak seberapa. Namun harapan kami itu bisa membantu meringankan beban keluarga yang mendampingi pasien, selama pasien dirawat di RSJ Kalawa Atei,” demikian Evellyn.

Baca juga: Legislator: Pengurus KONI Gumas yang baru harus lebih baik

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bahas 1.920 usulan hasil musrenbang kecamatan

Baca juga: Ratusan petani di Gumas jadi peserta plasma