Pemkab Gunung Mas bahas 1.920 usulan hasil musrenbang kecamatan

id Pemkab Gunung Mas bahas 1.920 usulan hasil musrenbangkecamatan, kalteng, gumas, Gunung mas

Pemkab Gunung Mas bahas 1.920 usulan hasil musrenbang kecamatan

Asisten III Setda Gunung Mas Letus Guntur dan lainnya berfoto bersama usai pembukaan forum di Kuala Kurun, Jumat (1/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menggelar Forum Perangkat Daerah tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.

Sebanyak 1.920 usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan dari 12 kecamatan akan dibahas bersama, sekaligus melakukan identifikasi awal terhadap pokok-pokok pikiran dari 25 dewan di Pemerintah Daerah Gunung Mas, ucap Bupati Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Letus Guntur saat membuka kegiatan di Kuala Kurun, Jumat.

“Sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2026, maka tema pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025 adalah ‘Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan’,” sambungnya.

Keberlanjutan menjadi kata kunci utama dalam tema pembangunan Gunung Mas tahun 2025. Makna kata itu tergambarkan dengan bagaimana upaya, yang secara sadar dan terencana memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan.

Tujuannya adalah untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan,  kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

“Pembangunan yang kita harapkan akan memicu adanya peningkatan  kualitas  hidup  manusia  dalam  segala aspek, baik fisik, rohani, sosial dan budaya dalam jangka panjang,” kata dia.

Untuk menjawab mewujudkan harapan tersebut, maka apa yang harus dikerjakan ke depan dimulai dari sinergisitas, seperti yang dilakukan melalui pelaksanaan forum perangkat daerah saat ini, dengan ruang lingkup sinergisitas yang meliputi berbagai bidang.

Baca juga: Musorkablub diharap hasilkan pengurus KONI Gumas yang profesional

Demikian halnya juga terhadap usulan dari kecamatan yang bersumber dari Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) desa/kelurahan. Usulan tersebut hendaknya selaras dengan sinergisitas.

“Usulan yang tidak sesuai sinergisitas, kita jadikan stok program, di mana apabila kemampuan keuangan kita lebih baik dari proyeksi yang ada, maka stok program dapat kita ambil kembali dan ditindaklanjuti pada tahap APBD nanti,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan, untuk rencana kerja perangkat daerah tingkat kabupaten.

Tujuan lainnya adalah mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Kemudian menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah kabupaten dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, sesuai dengan kewenangan dan sinergisitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Selanjutnya menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

“Peserta forum antara lain anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, seluruh perangkat daerah, serta delegasi dari masing-masing kecamatan sesuai hasil musrenbang tingkat kecamatan,” demikian Yantrio.

Baca juga: Ratusan petani di Gumas jadi peserta plasma

Baca juga: Prabowo-Gibran ungguli seluruh kecamatan di Gunung Mas

Baca juga: Pemkab Gumas: Semua pihak berperan besar sukseskan Pemilu 2024