DPC Partai Gerindra Kotim usulkan pemberhentian kadernya

id DPC Partai Gerinda Kotim usulkan pemberhentian kadernya,DPRD Kotim,Ary Dewar

DPC Partai Gerindra Kotim usulkan pemberhentian kadernya

Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, Ary Dewar. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengusulkan pemberhentian Yudi Hermawan dari keanggotaan partai dan DPRD setempat.

"Usulan pemberhentian dari status anggota partai dan anggota DPRD Kotawaringin Timur sudah kami sampaikan ke DPD provinsi untuk dilanjutkan ke DPP Partai Gerindra melalui surat tanggal 5 Juni. Kami juga menjelaskan kondisinya disertai data pendukung," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur Ary Dewar di Sampit, Selasa.

Yudi ditugaskan di Komisi I DPRD Kotawaringin Timur. Namun belakangan dia jarang aktif menjalankan tugas sebagai legislator sehingga sering diingatkan oleh rekan sesama legislator dari Partai Gerindra.

Dalam suratnya ke dewan pengurus pusat yang ditandatangani Ary Dewar selaku ketua dan sekretaris Juliansyah, DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur menyebutkan sejumlah poin pertimbangan terkait usulan pemberhentian Yudi.

Disebutkan, berdasarkan temuan KPU Kotawaringin Timur, ada dugaan kuat bahwa Yudi kini memiliki keanggotaan ganda atau lebih dari satu partai. Bukti itu juga dilampirkan dalam usulan pemberhentian itu.

"Kabarnya, dia menjadi bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi Kalteng untuk daerah pemilihan Kotawaringin Timur dan Seruyan di partai lain. KTA (kartu tanda anggota) Partai Gerindra miliknya juga masih ada di sekretariat karena tidak diambil. Mungkin karena sudah tidak diperlukan lagi, makanya nanti akan kami kembalikan ke DPP," kata Ary.

Diakui, Yudi memang sempat membuat pernyataan bahwa dirinya tetap merupakan kader Partai Gerindra, namun setelah itu dia jarang aktif dalam kegiatan fraksi di DPRD maupun partai.

Hal itu diperkuat dengan laporan dari Fraksi Partai Gerindra yang ditandatangani Sanidin selaku ketua dan Sutik sekretaris fraksi.

Dalam surat itu juga diungkapkan tidak adanya kontribusi Yudi terhadap Partai Gerindra Kotawaringin Timur. Selain itu, politikus itu dianggap selalu menghindar dari kegiatan penting Partai Gerindra, khususnya di tingkat kabupaten dan provinsi.

Terbaru, Yudi juga kembali tidak hadir dalam rapat antara Fraksi Partai Gerindra dengan Ketua DPC pada 5 Juni 2018. Padahal kegiatan itu sangat penting karena diisi penandatanganan pakta integritas terkait pemenangan pemilu. Hanya empat anggota fraksi yang hadir yaitu Sanidin, Sutik, Hj Rusmawati dan Jainudin Karim, sedangkan Yudi tidak hadir.

"Kami rasa sudah cukup kami berusaha membuka komunikasi, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya diputuskan untuk menyampaikan usulan pemberhentiannya," kata Ary.

Sementara itu, Yudi Hermawan belum berhasil dikonfirmasi terkait pengusulan pemberhentian dirinya. Ary mengaku sudah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan Yudi.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur menyatakan saat ini masalah tersebut masih dalam ranah internal Partai Gerindra. Komisi Pemilihan Umum tidak ikut campur terkait masalah internal partai.

"Silakan Partai Gerindra memprosesnya. Kami memverifikasi apabila ada permintaan PAW (pergantian antarwaktu). Kami di KPU sifatnya menunggu proses permintaan," kata anggota KPU Kotawaringin Timur Benny Setia.