Jakarta (Antaranews Kalteng) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pada tanggal 10 Agustus 2018 seluruh konten pornografi tidak akan bisa diakses lagi melalui penyedia layanan internet nasional, atas penerapan mode aman atau "safe mode" pada mesin pencari.
"Di Google Amerika Serikat, ada fitur 'safe search', kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbau pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi," ujar Rudiantara dalam acara Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 yang diselenggarakan Wahid Foundation di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.
Rudiantara mengatakan Kementerian Kominfo perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi untuk melindungi anak-anak bangsa.
"Ini baru soal kaitan pornografi, karena kita harus melindungi anak anak kita. Saya mohon maaf kalau untuk penikmat (pornografi), ini untuk melindungi anak bangsa," kata Rudiantara.
Selain penindakan di sisi hilir, Kementerian Kominfo juga melakukan pendekatan di sisi hulu dengan meningkatkan literasi penggunaan medsos.
Rudiantara berharap lembaga seperti Wahid Foundation dapat membantu pemerintah dalam menyisir konten-konten tidak baik. Dengan demikian, pemblokiran konten terkait pornorgrafi dapat dilakukan secara maksimal.
Berita Terkait
Ye menghapus akun X setelah mengumumkan konten dewasa Yeezy
Jumat, 26 April 2024 8:42 Wib
X segera merilis aplikasi TV yang suguhkan konten video
Kamis, 25 April 2024 11:36 Wib
Kak Seto sebut Gim dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan
Jumat, 12 April 2024 18:41 Wib
Bolehkah mengunggah konten kuliner di media sosial selama puasa?
Senin, 1 April 2024 8:21 Wib
Spotify menayangkan konten eksklusif TWS di K-Pop ON! Hub
Kamis, 21 Maret 2024 8:40 Wib
Polisi ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin
Kamis, 29 Februari 2024 17:47 Wib
Kominfo: 4,8 juta konten negatif diblokir sejak 2018
Jumat, 23 Februari 2024 10:40 Wib
TikTok digugat terkait akses anak-anak ke konten tidak pantas
Kamis, 18 Januari 2024 8:42 Wib