Pemerintah janjikan penanganan terpadu abrasi Pantai Ujung Pandaran

id Pemerintah janjikan penanganan terpadu abrasi Pantai Ujung Pandaran,Kotim,Sampit,Dinas perikanan,Sabuk Pantai

Pemerintah janjikan penanganan terpadu abrasi Pantai Ujung Pandaran

Bupati Kotim H Supian Hadi memaparkan kondisi abrasi Pantai Ujung Pandaran saat pertemuan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/8/2018). (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah pusat berjanji pada 2019 akan menangani abrasi Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Kesimpulannya, akan ada penanganan secara terpadu. Saat ini sedang dibuat perencanaannya. Kegiatannya dilaksanakan pada tahun 2019," kata Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, Heriyanto dihubungi dari Sampit, Selasa.

Pemerintah pusat menunjukkan keseriusan membantu menangani abrasi Pantai Ujung Pandaran. Penanganan memang harus dilakukan agar kondisi objek wisata andalan Kotawaringin Timur tidak sampai musnah.

Bupati H Supian Hadi dan Sekretaris Daerah Halikinnor, berada di Jakarta untuk memenuhi undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Heriyanto juga hadir dalam pertemuan tersebut.?

Mereka diminta memaparkan kondisi Pantai Ujung Pandaran sebagai bahan pertimbangan bagi pihak kementerian dalam menyetujui usulan bantuan. Pihak kementerian ingin mendapat informasi awal sebelum menurunkan tim ke lapangan.

Paparan ini penting karena pemerintah daerah juga berencana melakukan penataan kawasan wisata tersebut. Harapannya agar penanganan abrasi sejalan dengan program pengembangan pariwisata.

"Kami bukan dipanggil, tapi pemerintah daerah diundang untuk rapat koordinasi tentang penanganan abrasi supaya ditangani secara komprehensif bersama-sama," kata Heriyanto.

Abrasi yang terjadi beberapa tahun terakhir membuat kondisi pantai yang terletak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu berubah. Saat air pasang, deburan ombak hampir mencapai badan jalan di lokasi wisata yang terdapat sarana pendukung wisata milik pemerintah. Padahal sebelumnya, bibir pantai mencapai puluhan meter dari badan jalan tersebut.

Saat ini abrasi telah merusak dan memutus jalan menuju kubah atau makam seorang ulama yang terletak di Timur pantai itu. Kubah tersebut selama ini banyak didatangi peziarah dari luar daerah sehingga dijadikan objek wisata religi.

Abrasi akibat kuatnya gelombang Laut Jawa, telah menumbangkan sejumlah pohon di pinggir pantai. Sejumlah gazebo di pinggir pantak yang dibangun pemerintah, juga sudah hancur tak tersisa.

Beberapa tahun terakhir, sudah lebih dari 30 rumah warga yang dibongkar karena tanahnya ambles akibat abrasi. Penghuninya kemudian direlokasi ke perumahan yang dibangun pemerintah pusat untuk korban abrasi.

Ada sekitar 3.500 meter pantai yang perlu diamankan untuk mengatasi abrasi. Tahun 2017 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun sekitar 1.700 meter sabuk pantai di Pantai Ujung Pandaran, sehingga masih dibutuhkan sekitar 1.800 meter sabuk pantai tambahan.

Fungsi utama sabuk pantai bukan untuk memecah gelombang meskipun bermanfaat menahan gelombang. Fungsi sabuk pantai adalah untuk menahah agar tanah atau pasir tidak terus tergerus. Selain itu, sabuk pantai diharapkan dapat memperbaiki kawasan bekas abrasi.