Pembahasan RAPBD Perubahan Barito Timur dilandasi penyamaan persepsi

id Pembahasan RAPBD Perubahan Barito Timur dilandasi penyamaan persepsi,DPRD,Legislatif

Pembahasan RAPBD Perubahan Barito Timur dilandasi penyamaan persepsi

Ketua DPRD Barito Timur,  Broelalano didampingi Wakilnya Ariantho dan Raran, memimpin jalannya rapat kerja bersama pembahasan Raperda RAPBD Perubahan tahun 2018, Jumat (14/9/2018). (Publikasi DPRD Bartim)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Rancanhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2018 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dibahas bersama oleh lembaga legislatif dan eksekutif dengan mengedepankan penyamaan persepsi.

Ketua DPRD Barito Timur, Broelalano, Jumat, mengatakan pembahasan bersama merupakan bagian dari tindak lanjut hasil rapat paripurna sebelumnya. Dan merupakan bagian yang tak terpisahkan. 

"Usai diadakan rapat, maka kita laksanakan pembahasan bersama melalui rapat kerja antara legislatif dan eksekutif," katanya di Tamiang Layang.

Menurut politisi PDIP itu, pembahasan  tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 73 huruf c, Permenkeu Nomor 80 tahun 2015 dan ketentuan pasal 103 ayat 3 huruf c Peraturan DPRD Barito Timur Nomor 1 tahun 2017.

Sebelum masuk pada pembicaraan tingkat kedua, maka diadakan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Usai pembahasan, jadwal selanjutnya terkait RAPBD Perubahan akan dilanjutkan kembali pada sidang paripurna XII dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja pembahasan bersama atas pengajuan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018 yang dijadwalkan pada Senin, pekan depan.

"Usai penyampaian laporan, kami akan mendengarkan kembali pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda tersebut dan akan dilakukan penandatangan keputusan DPRD Barito Timur," katanya.

Dalam pembahasan, Broelalano didampingi Wakil Ketua I dan II, Ariantho S Muller dan Raran serta Badan Anggaran dan anggota lainnya.

Sedangkan dari eksekutif, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yuliantara hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).