Jabatan dua Wakil Ketua DPRD Sukamara akhirnya terisi, ini harapan Bupati

id kabupaten sukamara,wakil ketua dprd sukamara,bupati sukamara,Muhammad Ishak,Ahmad Rafeqoh

Jabatan dua Wakil Ketua DPRD Sukamara akhirnya terisi, ini harapan Bupati

Pelantikan Muhammad Ishak dari partai Nasdem dan Ahmad Rafeqoh sebagai Wakil Ketua DPRD Sukamara oleh Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun  AA GD Agung Parnata SH CN saat rapat paripurna istimewa masa persidangan III tahun sidang 2018, di gedung DPRD Sukamara, Jumat. (Foto Antara Kalteng/Gusti Zainal)

Sukamara ( Antaranews Kalteng ) – Setelah proses yang cukup panjang, jabatan dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah yang sempat kosong, akhirnya diisi oleh Muhammad Ishak dan Ahmad Rafeqoh.

Jabatan dua wakil Ketua itu sempat kosong karena Daman Yuri dan HM Yamin mengajukan pengunduran diri karena maju di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Sukamara tahun 2018.

Muhammad Ishak dari Partai Nasem dan Ahmad Rafeqoh pun dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk mengisi jabatan kosong tersebut, di Sukamara, Jumat (12/10/18).

Bupati Sukamara H Windu Subagio yang turut hadir dalam pelantikan itu pun mengaku senang dan mengucapkan selamat serta berharap Muhammad Ishak dan Ahmad Rafeqoh dapat bekerja dengan sebaik–baiknya.

"Dilantiknya wakil–wakil Ketua DPRD tersebut harapannya dapat menciptakan terobosan dan pemikiran-pemikiran baru yang kreatif. Itu sangat perlu untuk memanfaatkan dan menggunakan peluang yang ada, sehingga mampu menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksaan kegiatan pembangunan bagi kemajuan daerah kabupaten sukamara," ucapnya.

Windu berharap agar berbagai keberhasilan yang telah dicapai Kabupaten Sukamara selama ini, dapat terus ditingkatkan. Dia juga berharap bahwa Pemkab dan DPRD Sukamara dapat menerima saran, masukan dan berbagai kritikan dari masyarakat sebagai bentuk demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dia mengatakan, demokrasi bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai. Sebab, demokrasi sesungguhnya adalah sarana untuk melakukan sesuatu yang membawa kebaikan bagi rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kebebasan yang terus kita dorong dalam era demokrasi dewasa ini mestilah bergandengan tangan dengan harmoni dan penghormatan pada pranata dan tatanan hukum, apabila semuanya berjalan secara serasi maka demokrasi akan terbangun,” tambah orang nomor satu di Bumi Gawi Berinjam ini.