Disayangkan, 23 formasi CPNS Kotim dipastikan tidak terisi akibat ini

id Disayangkan, 23 formasi CPNS Kotim dipastikan tidak terisi akibat ini,Seleksi CPNS,Tes CPNS,Kotim,Sampit,Badan kepegawaian daerah,Alang Arianto

Disayangkan, 23 formasi CPNS Kotim dipastikan tidak terisi akibat ini

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 23 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dipastikan tidak terisi karena tidak ada pelamar yang mendaftar.

"Ini tentu sangat disayangkan, tapi apa boleh buat. Formasi yang tidak ada pelamarnya ini tidak bisa digeser untuk diisi formasi bidang lain," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Selasa.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 602 formasi. Formasinya terdiri 325 bidang pendidikan, 275 bidang kesehatan dan dua formasi pengangkatan honorer K2.

Pendaftarannya secara online sudah ditutup pada Senin (15/10) pukul 23.00 WIB. Tercatat sebanyak 3.087 pelamar dari berbagai daerah yang mendaftar.

Sesuai aturan, pelamar yang sudah mendaftar secara online, wajib menyerahkan berkas fisik kepada panitia di Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur dengan mengirim melalui Kantor Pos. Hingga Selasa pagi, berkas yang sudah masuk ke panitia sebanyak 2.948 berkas, sedangkan yang belum masuk sebanyai 139 berkas.

Panitia memberi waktu penerimaan berkas hingga Rabu (17/10) karena mengantisipasi pengiriman berkas oleh pelamar dari luar Kalimantan Tengah seperti Banjarmasin Kalimantan Selatan dan beberapa daerah di Pulau Jawa yang membutuhkan waktu pengiriman hingga beberapa hari sampai ke Sampit.

Pemerintah daerah sangat berharap semua formasi bisa terisi karena sejak awal formasi yang diusulkan adalah bidang yang memang sangat membutuhkan pegawai. Apalagi untuk bidang kesehatan, sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan karena menyangkut keselamatan pasien.

Sayangnya, hingga pendaftaran ditutup ternyata ada 23 formasi yang tidak ada pelamarnya. Pemerintah daerah berharap tahun depan bisa mendapat kuota penerimaan CPNS sehingga bisa membuka kembali formasi-formasi yang dibutuhkan tersebut.

"Formasi yang tidak ada pelamarnya tersebut di antaranya guru, dokter gigi dan dokter spesialis. Satu lainnya dari formasi honorer K2. Tahun ini formasi ini terpaksa tidak terisi," kata Alang.

Saat ini Badan Kepegawaian Daerah terus melakukan pemeriksaan berkas pelamar dengan memeriksa keabsahannya serta membandingkan dengan data peserta pada pendaftaran online. Sekitar 20 orang pegawai dikerahkan melakukan verifikasi berkas pelamar, bahkan hingga malam hari.

Beberapa berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga otomatis pelamar tersebut tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Berkas yang dinyatakan TMS di antaranya tidak adanya legalisir ijazah, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Ada pula legalisir dinyatakan tidak sah karena hanya diberi stempel namun tidak ditandatangani pejabat berwenang. Ada pula pejabat yang menandatangani legalisir bukan orang yang berwenang sehingga dianggap tidak sah.

Bagi pelamar bidang kesehatan, syarat penting seperti surat tanda registrasi atau STR, wajib dipenuhi. Namun faktanya, ada pelamar yang hanya menyertakan surat keterangan sehingga dinyatakan tidak sesuai aturan.

Kelulusan berkas akan diumumkan pada 21 Oktober nanti.