Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, masih menunggu hasil laporan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait adanya laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang batu bara di sejumlah anak Sungai Lemo di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.
"Kami masih menunggu apakah memang ada terjadi pencemaran lingkungan terhadap sungai di desa setempat akibat aktivitas perusahaan atau tidak," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut) Mustafa Joyo Muchtar di Muara Teweh, Rabu.
Menurut Mustafa, pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.
Jika terbukti sejumlah sungai di Desa Lemo terjadi pencemaran oleh aktivitas perusahaan, maka pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah ini.
"Kita juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran," kata Mustafa yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.
Sebelumnya berdasarkan hasil kesimpulan rapat DPRD dengan perusahaan tambang batu bara PT SMM dan PT KTC, disepakati sebanyak empat point yakni terkait pencemaran sungai di Desa Lemo ini dewan akan menjadwalkan kembali rapar dengar pendapat (RDP).
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah rencananya akan diundang dalam rapat yang akan datang atau tidak hanya kedua perusahaan ini saja.
"Setidaknya terdapat sepuluh perusahaan yang beroperasi di Desa Lemo, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun HPH yakni PT KTC, PT SMM, PT BPP, PT SRE, PT Yastra Energi, PT Asmin Bara Baronang, PT Mitra Barito, CV Bunda Kandung, PT Joloy Mosak dan PT BMAL," kata Waket II DPRD setempat Acep Tion saat memimpin rapat pada pekan lalu.
Guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran di Sungai yang ada di Desa Lemo ini, Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk segera melakukan pengujian terhadap sampel kualitas air di sungai wilayah Desa Lemo.
"Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara juga akan melakukan kunjungan ke Desa Lemo bersama dengan DLH terkait persoalan limbah ini," ucap Acep politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Dalam hasil kesimpulan, dewan juga menekankan kepada perusahaan agar program CSR yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu pula pelaksanaan CSR juga agar dikoordinasilan atau disampaikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.
"Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program CSR perusahaan dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib