Anggota DPRD tunggu laporan dugaan pencemaran sungai

id dprd barito utara,dugaan pencemaran sungai

Anggota DPRD tunggu laporan dugaan pencemaran sungai

Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, masih menunggu hasil laporan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait adanya laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang batu bara  di sejumlah anak Sungai Lemo di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.

"Kami masih menunggu apakah memang ada terjadi pencemaran lingkungan terhadap sungai di desa setempat akibat aktivitas perusahaan atau tidak," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut) Mustafa Joyo Muchtar di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Mustafa, pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara. 

Jika terbukti sejumlah sungai di Desa Lemo terjadi pencemaran oleh aktivitas perusahaan, maka pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah ini. 

"Kita juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran," kata Mustafa yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.

Sebelumnya berdasarkan hasil kesimpulan rapat DPRD dengan perusahaan tambang batu bara PT SMM dan PT KTC, disepakati sebanyak empat point yakni terkait pencemaran sungai di Desa Lemo ini dewan akan menjadwalkan kembali rapar dengar pendapat (RDP).

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah rencananya akan diundang dalam rapat yang akan datang atau tidak hanya kedua perusahaan ini saja. 

"Setidaknya terdapat sepuluh perusahaan yang beroperasi di Desa Lemo, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun HPH yakni PT KTC, PT SMM, PT BPP, PT SRE, PT Yastra Energi, PT Asmin Bara Baronang, PT Mitra Barito, CV Bunda Kandung, PT Joloy Mosak dan PT BMAL," kata Waket II DPRD setempat  Acep Tion saat memimpin rapat pada pekan lalu.

Guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran di Sungai yang ada di Desa Lemo ini, Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk segera melakukan pengujian terhadap sampel kualitas air di sungai wilayah Desa Lemo. 

"Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara juga akan melakukan kunjungan ke Desa Lemo bersama dengan DLH terkait persoalan limbah ini," ucap Acep politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Dalam hasil kesimpulan, dewan juga menekankan kepada perusahaan agar program CSR yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu pula pelaksanaan CSR juga agar dikoordinasilan atau disampaikan kepada DPRD dan pemerintah daerah. 

"Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program CSR perusahaan dengan pemerintah daerah," ujarnya.