Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, masih menunggu hasil laporan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait adanya laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang batu bara di sejumlah anak Sungai Lemo di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.
"Kami masih menunggu apakah memang ada terjadi pencemaran lingkungan terhadap sungai di desa setempat akibat aktivitas perusahaan atau tidak," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut) Mustafa Joyo Muchtar di Muara Teweh, Rabu.
Menurut Mustafa, pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.
Jika terbukti sejumlah sungai di Desa Lemo terjadi pencemaran oleh aktivitas perusahaan, maka pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah ini.
"Kita juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran," kata Mustafa yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.
Sebelumnya berdasarkan hasil kesimpulan rapat DPRD dengan perusahaan tambang batu bara PT SMM dan PT KTC, disepakati sebanyak empat point yakni terkait pencemaran sungai di Desa Lemo ini dewan akan menjadwalkan kembali rapar dengar pendapat (RDP).
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah rencananya akan diundang dalam rapat yang akan datang atau tidak hanya kedua perusahaan ini saja.
"Setidaknya terdapat sepuluh perusahaan yang beroperasi di Desa Lemo, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun HPH yakni PT KTC, PT SMM, PT BPP, PT SRE, PT Yastra Energi, PT Asmin Bara Baronang, PT Mitra Barito, CV Bunda Kandung, PT Joloy Mosak dan PT BMAL," kata Waket II DPRD setempat Acep Tion saat memimpin rapat pada pekan lalu.
Guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran di Sungai yang ada di Desa Lemo ini, Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk segera melakukan pengujian terhadap sampel kualitas air di sungai wilayah Desa Lemo.
"Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara juga akan melakukan kunjungan ke Desa Lemo bersama dengan DLH terkait persoalan limbah ini," ucap Acep politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Dalam hasil kesimpulan, dewan juga menekankan kepada perusahaan agar program CSR yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu pula pelaksanaan CSR juga agar dikoordinasilan atau disampaikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.
"Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program CSR perusahaan dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Barito Utara laksanakan Halalbihalal Lebaran
Rabu, 17 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Barito Utara berikan perhatian serius terhadap inflasi pangan
Rabu, 17 April 2024 19:39 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib