Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk memaksimalkan perekaman data penduduk, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.
"Perekaman data penduduk butuh penanganan serius karena sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok masih banyak yang belum terdata dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik," katanya di Sampit, Kamis.
Rimbun menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan perekaman data penduduk hingga ke wilayah kecamatan, maupun desa yang berada di pelosok.
"Warga di pelosok bukannya tidak mau mematuhi aturan, tiap jika mereka harus datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data penduduk tentunya akan memberatkan mereka karena butuh biaya lumayan besar," terangnya.
Dengan Disdukcapil datang dan membuka layanan di wilayah kecamatan, diharapkan dapat meringankan masyarakat pelosok yang ingin taat aturan untuk memiliki KTP.
"Pendataan data penduduk sangat penting karena hal tersebut erat kaitannya dengan sukses tidaknyapelaksanaan pemilihan umum calon legislatif dan Presiden/Wakil Presiden yang rencananya akan digelar pada 17 April 2019," ucapnya.
Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya apabila mereka telah terdaftar dalam data pemilih tetap (DPT).
"Dasar untuk masuk dalam DPT adalah mereka yang telah melakukan perekaman data penduduk dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jadi bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Elektronik maka hak pilihnya akan hilang apabila tidak segera melakukan perekaman data penduduk," ungkapnya.
Rimbun berharap, selain Disdukcapil yang harus melakukan perekaman data penduduk hingga ke wilayah kecamatan, masyarakat juga diminta untuk proaktif dalam perekaman data penduduk agar nantinya dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan perekaman data penduduk hingga ke wilayah kecamatan.
"Disdukcapil telah melaksanakan instruksi tersebut, dan sekarang perekaman data penduduk telah bisa dilakukan di kecamatan. Bahkan pihak Disdukcapil belum lama ini juga melakukan perekaman terhadap sejumlah warga binaan Lapas Klas II B Sampit," demikian Halikinnor.
Berita Terkait
Parade dan tarian kolosal guru-murid meriahkan Hardiknas di Kotim
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib
Wabup Kotim tinjau SDN 3 Sawahan terendam banjir
Rabu, 1 Mei 2024 17:33 Wib
Legislator Kotim sebut Sampit darurat banjir
Rabu, 1 Mei 2024 15:12 Wib
Kodim Sampit manfaatkan lahan kembangkan tanaman hidroponik
Rabu, 1 Mei 2024 6:39 Wib