Sebut ada ayam mengandung bakteri, DKPP didesak menulusuri

id Sebut ada ayam mengandung bakteri, DKPP didesak menulusuri,Palangka raya,Pedagang,Sigik k yunianto

Sebut ada ayam mengandung bakteri, DKPP didesak menulusuri

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat segera melacak asal sumber daging ayam yang dijual di pasaran tersebut yang diduga mengandung bakteri. 

"Jangan hanya asal ngomong bahwa ada daging ayam yang dijual di pasaran ada yang mengandung bakteri. Tugas mereka (DKPP) adalah mencari tahu asal usul ayam tersebut didatangkan dari mana, agar instansi terkait segera melakukan pengujian sampel kembali sesuai dugaan itu," kata Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Senin.

Sigit menegaskan, apabila sumber pengambilan daging ayam ras tersebut sudah terdeteksi, maka bisa dilakukan tindakan untuk menghindarkan masyarakat dari ancaman penyakit. Caranya dengan memeriksa sampel ayam yang dipasok ke kota ini untuk memastikan tidak ada yang mengandung bibit penyakit.


Pemeriksaan itu untuk memastikan bahwa ayam potong yang dijual di Kota Palangka Raya tidak mengandung bakteri. Dengan begitu masyarakat tidak waswas membeli ayam yang dijual para pedagang di pasar-pasar tradisional di 'Kota Cantik' tersebut.

"Instansi terkait jangan hanya teriak mereka menemukan ini dan itu ke media. Yang jelas, laksanakan penelusuran dari mana sumber ayam yang diduga terdeteksi mengandung bakteri," katanya. 

Politisi PDI-Perjuangan menambahkan, permasalahan ini memang sepertinya sepele, namun jika dibiarkan, dikhawatirkan banyak masyarakat yang terserang penyakit. Kesehatan unggas yang masuk dan dipasarkan harus terjamin.

Ketua DPRD periode 2003-2018 itu menambahkan, harus ada pemeriksaan setiap kali ada pengiriman hewan yang masuk dari daerah lain menuju kota Palangka Raya. 

"Unggas dan hewan lainnya ketika masuk ke dalam Kota Palangka Raya wajib dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait. Ini bertujuan untuk mengetahui apakah hewan-hewan yang masuk ke daerah kita kesehatannya terjamin atau tidak," tegas Sigit K Yunianto.