Jakarta (Antaranews Kalteng) - Menyikapi peredaran konten di platrom mereka, Facebook akan membentuk badan pengawas independen untuk menangani banding soal konten yang dihapus.
Laman Cnet menullis pengguna yang kontennya dihapus oleh Facebook dapat mengajukan banding ke badan independen tersebut untuk meminta penjelasan mengapa unggahan dianggap melanggar kebijakan komunitas platform tersebut.
CEO Mark Zuckerberg dalam sebuah tulisan menyatakan pola hubungan badan pengawas dengan pengguna seperti jajaran direksi dengan pemegang saham dalam sebuah perusahaan.
Selama ini, Facebook harus menghadapi pertanyaan seputar batasan apa yang dapat diunggah di platform, siapa yang memutuskan kebijakan dan tindakan serta siapa yang memastikan orang-orang tersebut terpercaya.
Badan independen ini juga jawaban Facebook atas berbagai masalah mengenai konten yang diunggah ke jejaring sosial mereka. Facebook menghadapi tuduhan platform mereka digunakan Rusia untuk menyebarkan propaganda untuk mempengaruhi pemilu.
Zuckerberg dalam sebuah konferensi pers di Amerika Serikat Kamis (14/11) waktu setempat berpendapat untuk mengatasi berbagai tantangan ini mereka membutuhkan lebih banyak bantuan.
"Saya yakin kami tidak harus sendirian membuat begitu banyak keputusan penting tentang kebebesan berekspresi," kata Zuckerberg.
Badan ini akan dibentuk tahun depan, dia belum memutuskan siapa saja yang akan berada di organisasi tersebut.
Berita Terkait
Ye menghapus akun X setelah mengumumkan konten dewasa Yeezy
Jumat, 26 April 2024 8:42 Wib
X segera merilis aplikasi TV yang suguhkan konten video
Kamis, 25 April 2024 11:36 Wib
Kak Seto sebut Gim dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan
Jumat, 12 April 2024 18:41 Wib
Bolehkah mengunggah konten kuliner di media sosial selama puasa?
Senin, 1 April 2024 8:21 Wib
Spotify menayangkan konten eksklusif TWS di K-Pop ON! Hub
Kamis, 21 Maret 2024 8:40 Wib
Polisi ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin
Kamis, 29 Februari 2024 17:47 Wib
Kominfo: 4,8 juta konten negatif diblokir sejak 2018
Jumat, 23 Februari 2024 10:40 Wib
TikTok digugat terkait akses anak-anak ke konten tidak pantas
Kamis, 18 Januari 2024 8:42 Wib