Empat PNS Kementerian PUPR dipanggil KPK

id kpk,kementerian pupr,pns,kasus proyek SPAM

Empat PNS Kementerian PUPR dipanggil KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah (ANTARA /Sigid Kurniawan)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pelaksanaan proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. 

Empat saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BS).

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa empat orang saksi untuk tersangka BS terkait kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Empat PNS Kementerian PUPR yang dipanggil itu masing-masing Budi Mulyo Utomo, Eddy Rachmat, Halid Saleh, dan Abu Bakar Idrus.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses pemberian uang dari PT WKE terkait kasus suap pelaksanaan proyek SPAM.

Selain itu, KPK juga mendalami pengetahuan saksi terkait proses penerimaan uang dan transaksi keuangan dalam pelaksanaan proyek SPAM.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT WKE Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diduga menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah diduga menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar diduga menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.***2***