Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menemukan surat suara pemilihan umum 2019 tidak sesuai dengan ketentuan.
"Di antara yang tidak sesuai itu seperti adanya perubahan warna, kemudian adanya noda tinta di kolom nama peserta pemilu," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Senin.
Dia mengatakan, dari temuan yang ada, ketidaksesuai surat suara itu didominasi dari kategori DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski demikian, pihaknya belum tahu jumlah ketidaksesuaian surat suara atau pun jumlah surat suara yang telah diterima.
Di sisi lain, saat ini proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kota Palangka Raya mencapai 70 persen.
"Untuk itu dari sebelumnya target pelipatan selesai akhir Maret kami target selesai sortir dan lipat surat suara menjadi 20 Maret," katanya.
Usai penyortiran dan pelipatan selesai, baru akan diketahui jumlah kekurangan surat suara dan harus diganti.
"Nantinya kekurangan dan jumlah penggantian surat suara akan kita laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
Pihaknya pun menargetkan pada 4 April surat suara sudah masuk sampul per tempat pemungutan suara (TPS).
Selanjutnya masyarakat di Kota Palangka Raya diajak turut menyukseskan Pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani saat hari pemungutan suara nanti.
Berita Terkait
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kobar resmi umumkan 30 caleg terpilih DPRD
Jumat, 3 Mei 2024 13:10 Wib
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
KPU Kotim tetapkan 40 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 5:19 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Ketua MK tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib