Contact Center BPJS-TK diubah jadi Layanan Masyarakat 175
Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mengubah Contact Center 1500910 menjadi Layanan Masyarakat 175 agar mudah diingat dan cakupan layanannya menjadi plus informasi dan layanan kebencanaan.
Peresmian perubahan nama itu dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara dan Menaker Hanif Dhakiri, jajaran direksi dan dewas BPJS Ketenagakerjaan serta 1000 perwakilan dari perusahaan di Jakarta, Rabu.
Layanan pelanggan bagi sebuah perusahaan atau institusi pemerintah yang fokus pada layanan publik memiliki peran vital, terutama di era teknologi informasi dan komunikasi seperti saat ini.
Kecepatan dalam melayani dan menangani keluhan pelanggan adalah kunci utama untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2013, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Contact Center 500910 yang kemudian pada tahun 2017 menjadi Care Contact Center 1500910 yang terintegrasi dengan layanan media sosial dan email.
"Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menkominfo RI No.14/2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia," ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Agus menjelaskan akan selalu patuh pada peraturan yang berlaku, baik dari segi pelaksanaan program, hingga hal-hal terkait layanan pelanggan. "Sudah menjadi kewajiban kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta," kata Agus.
Aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.
"Angka 175 adalah angka yang mudah diingat karena hanya 3 digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta," kata Agus.
Tanggap bencana
Pada kesempatan yang sama juga diresmikan layanan cepat tanggap (LCT) yang bertujuan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berkerja sama dengan Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), BPBD (Badan Penanggulanan Bencana Daerah) dan Basarnas, aksi LCT oleh personil BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih efektif.
"Sebagai contoh, saat musibah kecelakaan KRL di Depok, tsunami di Banten, dan musibah Lion Air, petugas kami secara aktif langsung bergerak. Ada yang menuju lokasi musibah, dan lainnya mencari data kepesertaan korban bencana yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Agus.
Dia menambahkan, peserta akan sangat terbantu dengan adanya LCT ini, khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris, dimana BPJS-TK menyegerakan bantuan dan santunan yang menjadi hak mereka.
Tujuannya, agar masyarakat pekerja betul-betul merasakan kehadiran negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya.
"Kami harap dengan hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola dana pekerja Rp374 triliun dan ditarget tahun ini meningkat menjadi Rp443 triliun, sementara peserta aktif sebanyak 30,5 juta pekerja dan ditarget tahun ini menjadi 34,5 juta.
Peresmian perubahan nama itu dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara dan Menaker Hanif Dhakiri, jajaran direksi dan dewas BPJS Ketenagakerjaan serta 1000 perwakilan dari perusahaan di Jakarta, Rabu.
Layanan pelanggan bagi sebuah perusahaan atau institusi pemerintah yang fokus pada layanan publik memiliki peran vital, terutama di era teknologi informasi dan komunikasi seperti saat ini.
Kecepatan dalam melayani dan menangani keluhan pelanggan adalah kunci utama untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2013, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Contact Center 500910 yang kemudian pada tahun 2017 menjadi Care Contact Center 1500910 yang terintegrasi dengan layanan media sosial dan email.
"Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menkominfo RI No.14/2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia," ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Agus menjelaskan akan selalu patuh pada peraturan yang berlaku, baik dari segi pelaksanaan program, hingga hal-hal terkait layanan pelanggan. "Sudah menjadi kewajiban kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta," kata Agus.
Aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.
"Angka 175 adalah angka yang mudah diingat karena hanya 3 digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta," kata Agus.
Tanggap bencana
Pada kesempatan yang sama juga diresmikan layanan cepat tanggap (LCT) yang bertujuan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berkerja sama dengan Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), BPBD (Badan Penanggulanan Bencana Daerah) dan Basarnas, aksi LCT oleh personil BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih efektif.
"Sebagai contoh, saat musibah kecelakaan KRL di Depok, tsunami di Banten, dan musibah Lion Air, petugas kami secara aktif langsung bergerak. Ada yang menuju lokasi musibah, dan lainnya mencari data kepesertaan korban bencana yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Agus.
Dia menambahkan, peserta akan sangat terbantu dengan adanya LCT ini, khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris, dimana BPJS-TK menyegerakan bantuan dan santunan yang menjadi hak mereka.
Tujuannya, agar masyarakat pekerja betul-betul merasakan kehadiran negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya.
"Kami harap dengan hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola dana pekerja Rp374 triliun dan ditarget tahun ini meningkat menjadi Rp443 triliun, sementara peserta aktif sebanyak 30,5 juta pekerja dan ditarget tahun ini menjadi 34,5 juta.