Buruh di Kalteng mengaku belum sejahtera

id May day, hari buruh, serikat pekerja, buruh atau pekerja belum sejahtera, pemenuhan hak, dinas tenaga kerja dan transmigrasi kalteng r syahril tarigan

Buruh di Kalteng mengaku belum sejahtera

Buruh mulai memadati Tenis Indoor Senayan Jakarta pada Peringatan Hari Buruh Sedunia, Rabu, (1/5/2019). (ANTARA News/Laily Rahmawaty)

Palangka Raya (ANTARA) - Para buruh atau pekerja yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dinilai belum mencapai kesejahteraan yang diinginkan, sebab masih banyak permasalahan yang terjadi di lapangan dan hak mereka yang belum terpenuhi.

"Buruh atau pekerja di Kalteng belum sejahtera, untuk itu perlu banyak pembenahan serta keberpihakan pemerintah daerah kepada kami," kata Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia wilayah Kalteng Karliansyah di Palangka Raya, Rabu.

Pembenahan tersebut meliputi tentang pemenuhan upah minimum provinsi maupun upah minimum kabupaten, jam kerja yang sesuai, cuti, tunjangan hari raya serta jaminan sosial bagi pekerja.

Peringatan Hari Buruh atau May Day tahun 2019 ini, diharapkan menjadi momentum pemenuhan kesejahteraan bagi pekerja. Untuk itu melalui ragam kegiatan peringatan bersama tersebut, diharapkan menjadi sarana menjalin komunikasi yang baik.

Khususnya komunikasi antara tiga pilar hubungan industrial yang meliputi pekerja, pengusaha dan pemerintah. Apapun kendala dan permasalahan yang ada selama ini, diharapkan bisa segera dituntaskan dan dicarikan solusinya.

Ia menjelaskan, tidak adanya aksi turun ke jalan seperti demo, karena pihaknya ingin peringatan Hari Buruh dinilai positif oleh berbagai pihak serta masyarakat. Terlebih baru saja dilaksanakan pesta demokrasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"May Day adalah acara yang baik dan menyatukan semua komponen pekerja maupun pemerintah serta pengusaha. Kami juga meminta pemerintah memberikan ruang yang cukup untuk berkomunikasi dengan serikat pekerja guna memecahkan berbagai permasalahan," terangnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng R Syahril Tarigan mengharapkan hubungan industrial antara pekerja, pengusaha serta pemerintah bisa diwujudkan dengan baik melalui peringatan May Day tahun 2019 ini.

Menanggapi keluhan para pekerja yang belum sejahtera, pihaknya terus berupaya membenahinya, dengan menjalin komunikasi yang baik dengan pekerja maupun pengusaha agar ragam permasalahan terkait pekerja yang masih ditemui, bisa dicarikan solusinya.

"Kami sebagai fasilitator sekaligus mediator, berupaya menjembatani kedua pihak untuk mencarikan solusi setiap permasalahan sedini mungkin, agar tidak menumpuk dan sulit diselesaikan," tuturnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah terus berupaya agar upah minimum provinsi maupun upah minimun kabupaten bisa dipenuhi oleh pengusaha yang ada di Kalteng. Termasuk hak lainnya seperti jam kerja yang sesuai, cuti, tunjangan hari raya hingga jaminan sosial pekerja.

"Untuk kepatuhan perusahaan saya rasa sudah banyak mengalami kemajuan, kendati masih diperlukan upaya keras dari semua pihak untuk terpenuhinya harapan semua pihak khususnya pekerja," demikian Syahril.