Garuda Indonesia tidak boleh bohong lagi, kata Luhut

id PT Garuda Indonesia,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ,Garuda Indonesia tidak boleh bohong lagi,pelanggaran laporan keuan

Garuda Indonesia tidak boleh bohong lagi, kata Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ketika diwawancarai awak media di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)

Mohon maaf ya kalau dulu mungkin menterinya bisa ditipu-tipu tapi kalau sekarang tidak bisa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi pelanggaran laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 31 Desember 2018 atas pemeriksaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Luhut dalam acara coffee morning bersama wartawan di Jakarta, Selasa, kebohongan-kebohongan akan terungkap karena transparansi yang sudah terbangun saat ini.

"Makanya zaman sekarang ini kita sudah enggak boleh lagi bohong. Tidak bisa lagi. Mohon maaf ya kalau dulu mungkin menterinya bisa ditipu-tipu tapi kalau sekarang tidak bisa. Semua sekarang termonitor dengan baik dan membuat pemerintahan sekarang jauh lebih transparan. Pasti ketahuan kalau kita membuat suatu kecurangan dalam proses pengambilan keputusan," kata Luhut.

Luhut menuturkan maskapai penerbangan berplat merah itu memang sudah memiliki banyak masalah sejak dulu. Masalah itu mencakup ketidakefisienan hingga harga pembelian pesawat yang terlalu mahal.

Di sisi lain, diakui mantan Menko Polhukam itu, pemerintah juga tidak efisien dalam beberapa hal misalnya membiarkan Pertamina memonopoli penjualan avtur sehingga harganya menjadi lebih mahal.

"Kenapa mesti dimonopoli Pertamina, sehingga minyak kita lebih mahal dari yang ada di Singapura, ini enggak boleh terjadi. Harus kita atur, kenapa lebih murah Singapura. Ya kita bikin saja pesaing kita itu, bikin dua, ada AKR, ada Shell, siapa saja. Tapi dibatasi jangan banyak juga," jelasnya.

Luhut mengaku pemerintah akan memantau dengan cermat soal pelanggaran yang dilakukan Garuda Indonesia. Ia pun mengingatkan tidak boleh melakukan pelanggaran demi memperbaiki laporan keuangan perusahaan.

"Enggak boleh kita membohongi dengan memoles laporan keuangan kita. Itu hukumnya bisa pidana apalagi Garuda merupakan perusahaan terbuka. Jadi kalau ada penyimpangan seperti itu harus hati-hati ke depan ini," ujarnya.

Luhut juga tidak berkomentar banyak mengenai minat investor atas masalah yang dihadapi Garuda Indonesia itu. Terlebih, maskapai itu mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham GIAA.

"Tergantung mereka me-manage masalah ini," imbuhnya singkat.