Kalteng dukung percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Nasional

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, sekda, fahrizal fitri, kebijakan satu peta nasional, big, geospasial

Kalteng dukung percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Nasional

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (kanan) menerima cenderamata dari Badan Informasi Geospasial saat pembukaan rakor dan bimtek penguatan jaringan informasi geospasial nasional regional Kalimantan di Palangka Raya, Selasa, (3/9/2019). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Untuk mengimplementasikan peraturan presiden nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional serta upaya mendukung percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Nasional, sejumlah hal telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Beberapa hal sudah kami lakukan dalam pembangunan simpul jaringan di Kalteng," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Selasa.

Kebijakan Satu Peta Nasional atau One Map Policy merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal informasi geospasial. Kebijakan itu pertama kali dilaksanakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 dan terus berlanjut hingga saat ini di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Adapun yang telah dilakukan Kalteng untuk mendukung hal itu, mulai dari menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di daerah.

Kemudian, menyusun regulasi atau kebijakan terkait penyelenggaraan simpul jaringan, berupa peraturan Gubernur Kalteng Nomor 19 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam keputusan Gubernur Kalteng.

Selanjutnya, penyediaan infrastruktur dan jaringan guna mendukung penyelenggaraannya, berupa server untuk pengelolaan data dan informasi geospasial yang tersedia di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta software open source untuk portal Palapa maupun Sekretariat Tim Pengelolaan Data atau Informasi Geospasial di Bappedalitbang.

"Kami juga telah melaksanakan bimbingan teknis kepada admin geospasial pada masing-masing perangkat daerah bekerja sama dengan BIG," ungkapnya di sela rakor dan bimtek penguatan jaringan informasi geospasial nasional regional Kalimantan.

Tidak kalah penting, pihaknya juga melakukan inventarisasi terhadap permasalahan tumpang tindih antar peta tematik, khususnya pada sektor tata ruang, hak pertanahan, kehutanan, perkebunan, ESDM, transmigrasi serta perizinan yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait hal itu dan melakukan pengumpulan dan pengolahan data geospasial oleh perangkat daerah terkait, selaku unit produksi atau pun penanggung jawab data.

"Kami siap bekerja secara maksimal untuk mewujudkan penyediaan basis data informasi geospasial, guna mendukung perencanaan pembangunan yang terkoordinasi, terintegrasi dan berkesinambungan," jelasnya.