Hunian kamar hotel di Kaltim meningkat

id hotel kaltim,hunian kamar hotel di kaltim,ibu kota baru,Hunian kamar hotel di Kaltim meningkat

Hunian kamar hotel di Kaltim meningkat

Ilustrasi (Antara/HO/Ist)

Samarinda (ANTARA) - Tingkat penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Juli 2019 sebesar 57,83 persen, mengalami peningkatan sebesar 4,85 persen jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 52,98 persen.

"Jika dibandingkan dengan Juli 2018, maka TPK pada Juli yang sebesar 57,83 persen itu terjadi peningkatan TPK sebesar 3,02 persen," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Nur Wahid di Samarinda, Jumat.

Rincian TPK pada Juli 2019 yang sebesar 57,83 persen itu berasal dari hotel berbintang 5 yang mengalami TPK tertinggi dengan capaian 73,55 persen, kemudian TPK terendah pada hotel berbintang 1 yang sebesar 20,14 persen.

Sedangkan hotel berbintang lainnya masing-masing adalah hotel berbintang 2 dengan TPK sebesar 55,84 persen, hotel berbintang 3 sebesar 58,03 persen, dan hotel berbintang 4 dengan TPK sebesar 55,37 persen.

Ia melanjutkan, TPK hotel berbintang 5 pada Juli 2019 mengalami peningkatan sekitar 11,72 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 61,83 persen.

Sementara jika dibandingkan dengan periode Juli 2018, TPK-nya mengalami kenaikan sebesar 21,69 persen, yakni dari TPK 51,86 persen naik menjadi 73,55 persen.

Menurut dia, lama tamu mancanegara menginap pada Juli 2019 dibanding dengan Juli 2018, mengalami penurunan 1,41 hari. Hal ini juga berlaku pada rata-rata lama menginap tamu nusantara yang juga menurun 0,09 hari.

Dari keseluruhan tamu hotel, lanjutnya, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Juli 2019 lebih rendah jika dibandingkan Juli tahun sebelumnya.

"Apabila diamati perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada kurun Juli 2018 hingga Juli 2019, maka rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada Januari 2019 yang sebesar 2,08 hari, kemudian pada Juni 2019 dengan jumlah hari tersingkat untuk menginap, yakni tercatat 1,60 hari," ucap Wahid.