Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku telah meminta organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, untuk mengecek dugaan adanya sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut.
"Apabila dugaan tersebut benar, maka harus dicari siapa pelaksana proyeknya dan ditindak secara hukum yang berlaku," kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) sedang melakukan pengecekan terhadap sejumlah sumur bor, yang didugan fiktif dan tidak sesuai standar ataupun spesifikasi.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengatakan, sumur bor dibuat untuk membantu satgas memadamkan lahan yang terbakar, khususnya di wilayah jauh dari air.
"Kalau memang benar ada pembuatan sumur bor fiktif, bukan hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tapi juga menimbulkan kabut asap. Jadi, harus ditindak apabila benar ada sumur bor fiktif," kata Sugianto.
Sebelumnya, Kepala BRG Nazir Foead mengaku bahwa pihaknya tengah memeriksa seluruh sumur bor dan fasilitas infrastruktur pembasahan gambut (IPG) lainnya, yang digunakan untuk pembasahan gambut dan penanganan kebakaran di lahan gambut.
Baca juga: BI mencatat konsumsi masyarakat Kalteng turun selama Agustus 2019
Dia mengatakan pengecekan tersebut sebagai upaya memastikan seluruh IPG yang dibangun sejak tahun 2017, bisa berfungsi saat musim kemarau terjadi, sekaligus menindaklanjuti adanya pemberitaan di media bahwa ada dugaan sumur bor fiktif di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng.
"Saat ini kami sedang cek seluruh fasilitasnya, tanpa terkecuali," kata Nazir melalui keterangan pers.
BRG pun akan melakukan pengawasan lebih ketat dalam proses pembangunan maupun pemeliharaan sumur bor dan infrastruktur pembasahan gambut lain ke depannya.
Dia mengatakan pihaknya juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan restorasi gambut. Hal itu terlihat dari diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan BRG setiap tahunnya.
"Kami pun juga mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menjalankan kebijakan anti korupsi," kata Nazir.
Baca juga: PDIP segera sampaikan SK Wiyatno jadi Ketua DPRD Kalteng
Baca juga: Sugianto siap berpasangan dengan kader PDIP di Pilkada Kalteng
Berita Terkait
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
Rabu, 24 April 2024 18:18 Wib
Pemprov Kalteng berencana bangun jalan khusus angkutan PBS
Rabu, 24 April 2024 18:13 Wib
Wagub Kalteng: Perencanaan pembangunan jabaran dari harapan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 17:41 Wib
Miliki prospek bagus, RS Hanau harus didukung tenaga medis profesional
Rabu, 24 April 2024 17:05 Wib
Pj Bupati minta KONI Mura lebih fokus kembangkan prestasi olahraga
Rabu, 24 April 2024 16:10 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Optimalkan pelayanan, OJK selesaikan 27 pengaduan konsumen di Kalteng
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib