RRI Palangka Raya luncurkan program mitigasi bencana 'Kentongan'

id rri palangka raya,Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya,program mitigasi bencana Kentongan,RRI Palangka Raya luncurkan

RRI Palangka Raya luncurkan program mitigasi bencana 'Kentongan'

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya (kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman mitigasi bencana "Kentongan" di kantor LPP RRI Palangka Raya, Rabu (11/9/19). ANTARA/HO/Rachmad Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Peringatan HUT Ke-74 Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya dilakukan dengan ditandai peluncuran program mitigasi bencana "Kentongan".

"Program tanggap bencana 'Kentongan' ini diluncurkan serentak pada hari ini, 11 September 2019," kata Kepala Stasiun RRI Palangka Raya Eddy Ivan di Palangka Raya, Rabu.

Dia menerangkan program "Kentongan" RRI adalah jawaban dari kebutuhan masyarakat terkait dengan media massa yang fokus pada mitigasi bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia.

"Apalagi saat ini banyak media massa yang lebih fokus pada menginformasikan suatu peristiwa dan pemulihan pascabencana. Kami hadir dalam kaitan pengelolaan kebencanaan di Tanah Air adalah proses edukasi," katanya.

Menurut Eddy Ivan, dampak bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia dapat ditekan bila ada program mitigasi bencana yang juga dilakukan secara menyeluruh dan merata.

Peluncuran program "Kentongan" itu dilakukan di Kantor LPP RRI Palangka Raya ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman dengan sejumlah pihak terkait, antara lain Polda Kalteng, Korem 102/Panju Lanjung, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Dinas Kesehatan, beberapa kantor kelurahan dan kantor kecamatan.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya yang menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, mengapresiasi program "Kentongan" yang diluncurkan serentak.

"Persoalan kebencanaan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali RRI. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan menyampaikan informasi maka juga harus memberikan edukasi ke masyarakat agar tahu antisipasi kebencanaan dan penanganan bencana," katanya.