Bantuan dari pemerintah untuk pelaksanaan Tiwah Massal
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyerahkan bantuan untuk pelaksanaan ritual Tiwah Massal di Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas, Brison menerangkan bantuan tersebut berjumlah sekitar Rp127,7 juta dan diserahkan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing kepada pihak panitia, Rabu (11/9).
“Bantuan diserahkan langsung oleh Ibu Wakil Bupati Gunung Mas pada saat tabuh pertama, yakni pada tanggal 11 September 2019,” ucap Brikson saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.
Dia mengatakan, program bantuan tersebut merupakan program dari Pemkab Gumas di bidang pembinaan agama, dan telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Hanya saja, jumlah yang diberikan belum dipotong pajak.
Bantuan ini, lanjut dia, diberikan kepada mereka yang kurang mampu untuk melaksanakan ritual Tiwah Massal, mengingat pelaksanaan ritual tersebut tentunya menelan biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya bantuan itu, kita berharap dapat meringankan mereka yang ingin melaksanakan Tiwah namun anggaran yang tersedia terbatas. Bayangkan saja untuk membeli hewan seperti kerbau, sapi, atau untuk keperluan lainnya,” bebernya.
Pada tahun ini, Pemkab Gumas membantu pelaksanaan Tiwah Massal di dua tempat, yakni di Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang sudah dilakukan pada beberapa waktu lalu, serta saat ini di Kecamatan Rungan Barat.
Bantuan untuk ritual Tiwah Massal yang diberikan, baik itu di Kecamatan Kahayan Hulu Utara maupun di Kecamatan Rungan Barat, jumlahnya sama yakni sekitar Rp127,7 juta, namun itu belum dipotong pajak.
Dia mengingatkan kepada panitia pelaksana ritual Tiwah Massal agar tertib dalam hal pertanggungjawaban anggaran. Segala pengeluaran sekecil apapun yang berasal dari anggaran pemerintah harus jelas dan detail.
“Kami menyerahkan bantuan kepada pihak panitia, panitia lagi yang membeli kerbau, sapi, dan mengatur penggunaan untuk berbagai keperluan. Itu semua harus jelas dan detail penggunaannya,” demikian Brikson.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas, Brison menerangkan bantuan tersebut berjumlah sekitar Rp127,7 juta dan diserahkan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing kepada pihak panitia, Rabu (11/9).
“Bantuan diserahkan langsung oleh Ibu Wakil Bupati Gunung Mas pada saat tabuh pertama, yakni pada tanggal 11 September 2019,” ucap Brikson saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.
Dia mengatakan, program bantuan tersebut merupakan program dari Pemkab Gumas di bidang pembinaan agama, dan telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Hanya saja, jumlah yang diberikan belum dipotong pajak.
Bantuan ini, lanjut dia, diberikan kepada mereka yang kurang mampu untuk melaksanakan ritual Tiwah Massal, mengingat pelaksanaan ritual tersebut tentunya menelan biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya bantuan itu, kita berharap dapat meringankan mereka yang ingin melaksanakan Tiwah namun anggaran yang tersedia terbatas. Bayangkan saja untuk membeli hewan seperti kerbau, sapi, atau untuk keperluan lainnya,” bebernya.
Pada tahun ini, Pemkab Gumas membantu pelaksanaan Tiwah Massal di dua tempat, yakni di Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang sudah dilakukan pada beberapa waktu lalu, serta saat ini di Kecamatan Rungan Barat.
Bantuan untuk ritual Tiwah Massal yang diberikan, baik itu di Kecamatan Kahayan Hulu Utara maupun di Kecamatan Rungan Barat, jumlahnya sama yakni sekitar Rp127,7 juta, namun itu belum dipotong pajak.
Dia mengingatkan kepada panitia pelaksana ritual Tiwah Massal agar tertib dalam hal pertanggungjawaban anggaran. Segala pengeluaran sekecil apapun yang berasal dari anggaran pemerintah harus jelas dan detail.
“Kami menyerahkan bantuan kepada pihak panitia, panitia lagi yang membeli kerbau, sapi, dan mengatur penggunaan untuk berbagai keperluan. Itu semua harus jelas dan detail penggunaannya,” demikian Brikson.