Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur menegaskan bahwa dirinya bakal menolak usulan anggaran untuk pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat di tepi sungai Mentaya, Sampit.
Penolakan usulan tersebut karena kondisi Ikon Jelawat sudah bagus dan bukan kebutuhan mendesak serta dapat ditunda, kata Rudianur di Sampit, Selasa.
"Jadi, usulan pembangunan lanjutan yang informasinya dimasukkan dalam APBD murni tahun 2020 harus ditolak. Masih banyak yang perlu diperhatikan dan dibangun pemkab," tegasnya.
Menurut dia, masih banyak program pembangunan di Kotim yang sifatnya mendesak ketimbang melanjutkan pembangunan ikon ikan jelawat, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.
Rudianur mengatakan usulan pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat hendak di tinjau kembali dan tidak perlu terlalu dipaksakan serta harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Apapun alasannya, saya akan tolak usulan tersebut. Semua ini saya lakukan demi daerah dan yang pasti kepentingan masyarakat Kotim," ucapnya.
Untuk pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar. Anggaran sebesar itu masih belum diketahui secara jelas akan dipergunakan apa saja.
Sementara itu Bupati Kotim Supian Hadi membenarkan rencana usulan pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat pada tahun anggaran 2020 nanti, namun hal itu akan dibicarakan dan dibahas lagi lebih lanjut dengan pihak DPRD.
"Peningkatan atau pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat merupakan sebagai upaya pemerintah daerah untuk berbenah dan meningkatkan objek wisata guna menarik minat kunjung wisatawan," terangnya.
Supian juga optimis APBD murni 2020 mampu mebiaya pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat. Peningkatan objek wisata juga sebagai upaya pemerintah daerah untuk mensingkronkan program pembangunan yang di canangkan oleh pemerintah pusat dan provinsi Kalteng.
Sesuai program pemerintah pusat dan provinsi Kalteng, pembangunan saat ini dititik beratkan dan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan wisata.
"Kita pemerintah daerah hanya berupaya mensingkronkan program pembangunan yang dibuat pemerintah provinsi Kalteng dan pemerintah pusat. Dengan singkronnya program diharapkan ada kucuran anggaran kedepannya," jelasnya.
Baca juga: Legislator menilai kinerja OPD Kotim semakin menurun
Sementara itu, APBD murni tahun anggaran 2020, diasumsikan untuk pendapatan sebesar Rp1,5 triliun. Adapun struktur anggaran APBD 2020, Pendapatan sebesar Rp1.544.793.869 yang terdiri dari PAD Rp250.000.000, dana perimbangan Rp983.687.558, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp311.106.311.
Sedangkan untuk belanja sebesar Rp1.585.701.435 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp926.688.378, Belanja langsung sebesar Rp 659.013.057. dan defisit sebesar Rp40.907.566 atau 2,65 persen.
Untuk perkiraaan penerimaan pembiayaan Rp53.907.566. Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp13.000.000.000. Dan pembiayaan netto Rp40.907.566.
Asumsi APBD murni 2020 belum termasuk dana dari pemerintah pusat yang dianggarkan melalui APBN, seperti DAK, DAU, Dana Desa dan dana bagi hasil lainnya. Sehingga diperkirakan APBD murni 2020 nanti akan mencapai Rp2 triliun lebih.
Baca juga: Sempat tertunda, akhirnya DPRD Kotawaringin Timur tetapkan AKD
Baca juga: DPRD Kotim fokus selesaikan tunggakan dua perda
Berita Terkait
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
KPU Katingan mulai distribusi logistik Pilkada H-5 pemungutan suara
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
KPU: Debat publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Katingan sukses
Kamis, 14 November 2024 18:22 Wib
DPRD Kotim dorong pemda buat regulasi perlindungan guru
Kamis, 14 November 2024 18:17 Wib
Bulog Sampit pastikan stok beras di Kotim aman jelang pergantian tahun
Kamis, 14 November 2024 18:06 Wib
Pemkab secara bertahap lengkapi sarpras BPBD dan Damkar Kobar
Kamis, 14 November 2024 17:58 Wib