Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur menegaskan bahwa dirinya bakal menolak usulan anggaran untuk pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat di tepi sungai Mentaya, Sampit.
Penolakan usulan tersebut karena kondisi Ikon Jelawat sudah bagus dan bukan kebutuhan mendesak serta dapat ditunda, kata Rudianur di Sampit, Selasa.
"Jadi, usulan pembangunan lanjutan yang informasinya dimasukkan dalam APBD murni tahun 2020 harus ditolak. Masih banyak yang perlu diperhatikan dan dibangun pemkab," tegasnya.
Menurut dia, masih banyak program pembangunan di Kotim yang sifatnya mendesak ketimbang melanjutkan pembangunan ikon ikan jelawat, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.
Rudianur mengatakan usulan pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat hendak di tinjau kembali dan tidak perlu terlalu dipaksakan serta harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Apapun alasannya, saya akan tolak usulan tersebut. Semua ini saya lakukan demi daerah dan yang pasti kepentingan masyarakat Kotim," ucapnya.
Untuk pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar. Anggaran sebesar itu masih belum diketahui secara jelas akan dipergunakan apa saja.
Sementara itu Bupati Kotim Supian Hadi membenarkan rencana usulan pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat pada tahun anggaran 2020 nanti, namun hal itu akan dibicarakan dan dibahas lagi lebih lanjut dengan pihak DPRD.
"Peningkatan atau pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat merupakan sebagai upaya pemerintah daerah untuk berbenah dan meningkatkan objek wisata guna menarik minat kunjung wisatawan," terangnya.
Supian juga optimis APBD murni 2020 mampu mebiaya pembangunan lanjutan ikon ikan jelawat. Peningkatan objek wisata juga sebagai upaya pemerintah daerah untuk mensingkronkan program pembangunan yang di canangkan oleh pemerintah pusat dan provinsi Kalteng.
Sesuai program pemerintah pusat dan provinsi Kalteng, pembangunan saat ini dititik beratkan dan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan wisata.
"Kita pemerintah daerah hanya berupaya mensingkronkan program pembangunan yang dibuat pemerintah provinsi Kalteng dan pemerintah pusat. Dengan singkronnya program diharapkan ada kucuran anggaran kedepannya," jelasnya.
Baca juga: Legislator menilai kinerja OPD Kotim semakin menurun
Sementara itu, APBD murni tahun anggaran 2020, diasumsikan untuk pendapatan sebesar Rp1,5 triliun. Adapun struktur anggaran APBD 2020, Pendapatan sebesar Rp1.544.793.869 yang terdiri dari PAD Rp250.000.000, dana perimbangan Rp983.687.558, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp311.106.311.
Sedangkan untuk belanja sebesar Rp1.585.701.435 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp926.688.378, Belanja langsung sebesar Rp 659.013.057. dan defisit sebesar Rp40.907.566 atau 2,65 persen.
Untuk perkiraaan penerimaan pembiayaan Rp53.907.566. Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp13.000.000.000. Dan pembiayaan netto Rp40.907.566.
Asumsi APBD murni 2020 belum termasuk dana dari pemerintah pusat yang dianggarkan melalui APBN, seperti DAK, DAU, Dana Desa dan dana bagi hasil lainnya. Sehingga diperkirakan APBD murni 2020 nanti akan mencapai Rp2 triliun lebih.
Baca juga: Sempat tertunda, akhirnya DPRD Kotawaringin Timur tetapkan AKD
Baca juga: DPRD Kotim fokus selesaikan tunggakan dua perda
Berita Terkait
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Lansia di Kotim antusias meriahkan Hari Ibu
Senin, 16 Desember 2024 20:35 Wib
Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 17:00 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Lapas Sampit jalani monev pengelolaan keuangan dari KPPN
Kamis, 12 Desember 2024 23:36 Wib
Dinkes Kotim perkuat kapasitas SDM untuk deteksi dini kanker serviks
Kamis, 12 Desember 2024 23:30 Wib