Jakarta (ANTARA) - Otoritas Amerika Serikat telah menghentikan penawaran token digital senilai 1,7 miliar dolar AS yang tidak terdaftar oleh layanan pesan Telegram dan anak perusahaanya Telegram Open Network (TON).
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengatakan telah menerima perintah penahanan sementara terhadap dua perusahaan tersebut, yang menurut regulator, menjual 2,9 miliar token digital yang dinamai "Gram" itu kepada investor awal secara global, termasuk 1 miliar kepada pembeli AS.
SEC telah menetapkan bahwa penawaran awal (ICO) adalah penawaran sekuritas, dan karenanya harus tunduk pada aturan penawaran SEC, yang mengharuskan perusahaan untuk mengajukan pendaftaran dan pengungkapan dokumen.
"Tindakan darurat ini dimaksudkan untuk mencegah Telegram membanjiri pasar AS dengan token digital yang kami duga dijual secara tidak sah," kata co-director Enforcement Division SEC, Stephanie Avakian, dikutip dari Reuters, Minggu.
Menurut SEC, Telegram berjanji memberikan koin kepada pembeli ketika meluncurkan sistem pencatatan transaksi digitalnya, atau biasa disebut blockchain, pada 31 Oktober. Pada saat itu perusahaan dan pembeli akan dapat menjualnya di pasar AS.
Berita Terkait
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Tips menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 11:57 Wib
Polda Kalteng: Waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Sahroni diperiksa KPK soal aliran uang dari SYL ke NasDem
Senin, 25 Maret 2024 13:13 Wib
Benarkah Prabowo bagikan uang 5 juta dalam rangka Ramadhan kepada pendukungnya? Ini faktanya
Minggu, 24 Maret 2024 10:37 Wib
Benarkah uang baru hasil redenominasi dikeluarkan saat lebaran 2024?
Kamis, 21 Maret 2024 14:57 Wib
Messi gagal tampil, panitia laga persahabatan kembalikan uang tiket
Rabu, 20 Maret 2024 10:44 Wib
BI Kalteng siapkan Rp1,9 triliun uang tunai dan kas keliling sambut Idul Fitri
Selasa, 19 Maret 2024 17:00 Wib