Polisi tangkap pencuri motor dan poster guru Sekumpul

id pencuri motor di barito utara,pencuri poster guru sekumpul,jay,polres barito utara,polsek katingan tengah,barut,barito utara,kalteng,kalimantan tenga

Polisi tangkap pencuri motor dan  poster guru Sekumpul

Tersangka Jay (atas) dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Senin (21/10/2019). ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barut.

Muara Teweh (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Utara, menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan puluhan lembar poster bergambar KH Muhammad Zaini atau lebih dikenal Guru Sekumpul di Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

"Pelaku bernama Janner Aryanto Manurung alias Jay (39) sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor milik korban," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin.

Tersangka diamankan pada Jumat (18/10) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestari Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah, penangkapan dilakukan anggota Polres Barito Utara dibantu anggota Polsek Katingan Tengah.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (7/10) sekitar pukul 07.00 WIB di Penginapan Hikmah Jalan Flores Muara Teweh, korban Yan Thomas bersama temannya Johan dan tersangka Jay sama-sama  datang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan berjualan poster bergambar  guru Sekumpul.

Baca juga: Tabrakan sepeda motor, siswa SMKN 1 Muara Teweh tewas

Ketiganya menginap di Penginapan Himah terebut di kamar nomor 19 sejak Minggu (6/10), pada Senin  pagi Yan Thomas bangun tidur dan melihat tersangka Jay sudah tidak berada di kamar, saat dia mau keluar dari kamar, tidak bisa keluar karena kamar dikunci dari luar.

Setelah pintu kamar berhasil dibuka dengan kunci cadangan, korban mengecek sepeda motor miliknya Yamaha Vixion nomor polisi DA 2556 VX yang diparkir di penginapan itu ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian korban mengecek dompetnya yang disimpan di kasur tempat tidur korban,ternyata SIM C, STNK atas nama Zulkahfi dan kunci kontak serta barang dagangan berupa poster bergambar guru Sekumpul  juga tidak ada atau hilang.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi Johan serta rekaman CCTV, diduga pelaku pencurian adalah Jay," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap seorang pengedar sabu di barak Jalan Akasia

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif unit Buser Satreskrim Polres Barto Utara, didapat informasi bahwa tersangka Jay memiliki adik kandung yang bekerja di perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestari di wilayah Kecamatan Katingan Tengah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak memberikan perlawanan dan berhasil diamankan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vixion beserta kunci kontak, STNK atas nama Zulkahfi, SIM atas nama Yan Thomas dan 50 lembar poster KH Muhammad Zaini.

"Tersangka Jay di jerat pasal 363 Io.362 KUH Pidana," ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: Penderita muntaber di RSUD Muara Teweh meningkat

Baca juga: Polisi tangkap warga sering jual sabu ke sopir truk di Sikui