Diskominfo Kotim inisiasi rencana pemanfaatan nomor tunggal darurat 112

id Diskominfo Kotim inisiasi rencana pemanfaatan nomor tunggal darurat 112,Multazam,Single number,112,Darurat

Diskominfo Kotim inisiasi rencana pemanfaatan nomor tunggal darurat 112

Kepala Diskominfo Kotim Multazam saat menghadiri launching single number 112 di Semarang pada 16 Oktober 2019 lalu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menginisiasi rencana pemanfaatan nomor tunggal darurat 112 untuk memudahkan pelayanan cepat kepada masyarakat jika terjadi kondisi darurat.

"Saat ini masih dibahas bersama melibatkan semua pemangku kepentingan. Nanti akan diputuskan apakah akan direalisasikan, kapan dan seperti apa teknisnya. Ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRD," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Kamis.

Single number atau nomor tunggal kedaruratan 112 adalah nomor panggilan darurat versi Indonesia. Keberadaan nomor tunggal ini seperti yang diberlakukan beberapa negara lain, seperti nomor telepon tunggal 911 yang digunakan Amerika Serikat.

Penggunaan nomor tunggal darurat 112 digalakkan sejak 2016 lalu. Saat itu ada 100 kabupaten/kota yang dipilih menjalankan penyediaan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 yang merupakan kerjasama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.

Penggunaan nomor tunggal 112 ini untuk memudahkan masyarakat meminta bantuan ketika terjadi kondisi darurat dengan menelepon nomor layanan bebas pulsa tersebut. Nomor ini menggabungkan beberapa nomor layanan yang sebelumnya sudah ada, seperti layanan kepolisian 110, ambulans 118 dan pemadam kebakaran 113.

Untuk membahas itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur menginisiasi rapat dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait seperti  BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, RSUD dr Murjani, Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015/Sampit, Basarnas pos Sampit, PMI, sukarelawan  masyarakat, Dinas PUPR, Dinas Permukiman dan lainnya.

Baca juga: DPRD Kotim sayangkan potensi perikanan Kotim belum dikelola optimal

Baca juga: Peserta JOTA-JOTI Kotim diberi wawasan teknologi informasi


Multazam menyebutkan, rapat yang dilaksanakan hari ini merupakan tahap awal untuk menyamakan persepsi tentang masalah ini. Selanjutnya akan digelar rapat untuk membahas lebih jauh, sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rencana ini.

Menurut Multazam, dibutuhkan komitmen tinggi semua pihak untuk mewujudkan nomor tunggal 112. Selain mengintegrasikan beberapa nomor panggilan darurat, juga diperlukan perangkat dan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Mudah-mudahan ini mendapat dukungan semua pihak karena ini semua akan berkaitan dengan banyak pemangku kepentingan. Makanya rapat digelar untuk menyamakan persepsi dan komitmen jika kita sepakat melaksanakan program ini," demikian Multazam.

Pekan lalu Multazam menghadiri launching single number 112 sekaligus belajar penerapannya di Semarang Provinsi Jawa Tengah. Informasi yang didapat sangat bermanfaat sebagai bahan dalam mempersiapkan penerapan nomor tunggal 112 di Kotawaringin Timur.

Baca juga: Pemkab Kotim jalankan SIPD dukung pencegahan korupsi
Baca juga: Kelulusan UNAR di Sampit capai 100 persen