Surabaya (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan Pemerintah Malaysia tidak cukup meminta maaf lewat media sosial "Twitter" terkait insiden penganiayaan suporter Indonesia saat laga kualifikasi Piala Dunia 2022 antara tim nasional Indonesia dan Malaysia di Stadion Nasional Bukit Jalil 19 November lalu.
Di sela kegiatan menyaksikan pertunjukan wayang kulit di Surabaya, Minggu dini hari, Menpora mengaku telah mengetahui permintaan maaf dari Pemerintah Malaysia yang dilontarkan lewat media sosial Twitter pascainsiden penganiayaan suporter Indonesia yang terjadi di Kuala Lumpur pada 19 November lalu.
Baca juga: Indonesia desak Malaysia minta maaf terkait insiden pemukulan suporter
"Pemerintah Malaysia harus meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia," ujarnya.
Terlebih, kata dia, pascainsiden penganiayaan tersebut, Kemenpora telah melayangkan surat secara resmi kepada Pemerintah Malaysia agar mengusut tuntas peristiwa ini, serta menuntut penyelesaian secara hukum terhadap pelaku penganiayaan dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Jadi karena kami sudah mengirim surat secara resmi, semestinya Pemerintah Malaysia juga harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi pula," ucapnya.
Baca juga: LGI desak pemerintah-PSSI tuntaskan kasus kekerasan suporter Malaysia
Baca juga: La Grande Indonesia: suporter Malaysia menyerang sampai hotel
Menpora mencontohkan insiden penganiayaan terhadap suporter Malaysia juga pernah terjadi saat kedua tim nasional tersebut berlaga di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.
"Saat itu Pemerintah Indonesia langsung meminta maaf secara resmi. Bahkan, Menpora kita yang ketika itu dijabat Pak Imam Nahrowi datang langsung ke Kemenpora Malaysia untuk menyampaikan permintaan maaf," katanya.
Baca juga: Indonesia vs Malaysia diwarnai insiden saling lempar antar suporter
Semestinya, lanjut dia, Pemerintah Malaysia juga bisa berlaku bijak untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi seperti yang pernah dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Kalau meminta maaf secara resmi nanti pasti dimaafkan kok. Asalkan juga ada kepastian bahwa pelaku penganiayaannya telah diproses secara hukum," tuturnya.