Masih ada ketakutan PNS Kotim menggunakan anggaran

id Masih ada ketakutan PNS Kotim menggunakan anggaran,Korpri,Kotawaringin Timur,Kotim,Pemintaam

Masih ada ketakutan PNS Kotim menggunakan anggaran

Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Korpi, Senin (25/12/2019). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah HM Taufiq Mukri mengakui masih ada ketakutan sebagian pegawai negeri sipil atau PNS setempat dalam menggunakan anggaran untuk menjalankan program karena khawatir melanggar hukum.

"Masih ada (ketakutan). Mereka takut kalau salah karena mungkin penjelasan belum sampai menyentuh kepada seluruh PNS. Makanya mereka sering minta petunjuk kepada Inspektorat, BPK bahkan menyurati KPK," kata Taufiq di Sampit, Senin.

Perasaan ketakutan PNS dalam menggunakan anggaran, menurut Taufiq, didasari karena kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum. Hal itu membuat mereka takut langkah yang mereka ambil melanggar hukum, sehingga tidak sedikit yang memilih hanya menjalankan program rutin yang dinilai sudah pasti aman secara aturan hukum.

Jika setiap PNS mengetahui dan memahami aturan hukum, Taufiq yakin PNS tidak akan takut atau ragu-ragu menjalankan program pembangunan dan menggunakan anggaran untuk program tersebut. Jika memahami betul aturan, maka akan tahu batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Wakili Kalteng, Kotim juara umum Kejurnas Drumband

Pemahaman aturan hukum sangat penting agar PNS mengetahui dan membentengi diri dari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar aturan. Pengetahuan itu juga menjadi bekal sehingga PNS yakin bahwa yang akan dilakukannya bukan perbuatan melawan hukum.

Taufiq mengapresiasi sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri Kotawaringin Timur. Kegiatan itu sangat positif untuk memberi pengetahuan kepada PNS terkait berbagai aturan hukum.

Kegiatan itu pun disambut antusias pegawai negeri sipil. Mereka juga tidak ingin tindakan yang mereka lakukan ternyata termasuk kategori melanggar aturan atau melawan hukum.

Baca juga: PDIP bertekad pertahankan kemenangan di Pilkada Kotim

Pegawai negeri sipil juga tidak ingin ketidaktahuan tentang hukum juga berisiko membuat mereka terbelit masalah. Untuk itu mereka mengikuti sosialisasi dan belajar terkait aturan hukum.

"Ini juga upaya kita mengurangi kebocoran atau kerugian negara, meningkatkan disiplin PNS. Kalau melanggar disiplin maka ada sanksi sesuai aturan," tegas Taufiq.

Taufiq juga menambahkan, Korpri Kotawaringin Timur telah memiliki lembaga bantuan hukum. Bagi pegawai negeri sipil yang sedang bermasalah hukum atau sedang membutuhkan pendampingan hukum, lembaga bantuan hukum Korpri siap membantu.

Baca juga: Tepuk tangan ribuan guru Kotim apresiasi pidato Mendikbud