Sejumlah permasalahan ketenagakerjaan masih ditemui di Seruyan

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, seruyan, tenaga kerja, rencana kerja, yulhaidir, dinas tenaga kerja, disnakertrans, pengangguran

Sejumlah permasalahan ketenagakerjaan masih ditemui di Seruyan

Ilustrasi pekerja di pelabuhan. (ANTARA)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Penyusunan rancana tenaga kerja Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun 2019-2023 bertujuan memberikan berbagai informasi ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan.

Pembangunan ketenagakerjaan sebagai upaya pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, serta penyediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan, kata Asisten III Setda Seruyan Agus Suharto saat membacakan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.

"Untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, maka perlu adanya perencanaan tenaga kerja yang terarah dan bersinambungan," katanya.

Kemudian, hingga saat ini masalah ketenagakerjaan masih sangat kompleks, seperti besarnya jumlah pengangguran seiring berjalannya waktu jumlah angkatan kerja kian meningkat berdasarkan data Sakernas Agustus 2014-2018.

Jumlah pengangguran di Seruyan sejak tahun 2014 mencapai 3.621 orang, tahun 2015 meningkat menjadi 4.338, tahun 2017 mencapai 4.809 orang dan pada tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 4.707 orang.

Selain itu, kualitas tenaga kerja yang masih rendah, informasi pasar kerja yang relatif terbatas dan permasalahan pengupahan masih rendah, baik menyangkut produktivitas rendah maupun penerapan upah oleh perusahaan.

"Menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah, lingkungan kerja yang kurang baik, hingga penempatan yang kurang sesuai dengan kompentensi," jelasnya.

Diharapakan agar rencana kerja daerah Seruyan tahun 2019-2023 yang telah tersusun, dapat dipakai sebagai pijakan awal atau 'starting point' pembangunan ketenagakerjaan oleh masing-masing instansi sektoral di lingkup pemerintah daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seruyan Sukadi menyampaikan, bahwa tujuan dari penyusunan rencana tenaga kerja tahun 2019-2023, yaitu untuk memotret situasi ketenagakerjaan saat ini dan dampak perekonomian terhadap penciptaan kesempatan kerja.

"Juga ntuk memperkirakan ketersediaan tenaga kerja tahun 2019-2023, memperkirakan kesempatan kerja yang datang, hingga memperkirakan angkatan kerja yang belum terserap (pengangguran terbuka)," katanya.