Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak empat orang tahanan Kepolisan Resor Kota (Polresta) Malang melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi pada bagian atap Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) pada Senin (9/12) dini hari, kurang lebih pada pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa empat orang tahanan yang melarikan diri dari Polresta Malang tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dengan ancaman hukuman penjara berkisar antara 8-10 tahun.
Jadi kami sampaikan benar bahwa ada empat tersangka tahanan yang melarikan diri dari sel Polresta Malang Kota, kata Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin.
Keempat tahanan kasus narkoba yang melarikan diri tersebut adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria.
Kronologi kejadian kaburnya tahanan tersebut, lanjut Leo, para pelaku menggergaji jeruji besi yang ada di atap sel. Kemudian, setelah menggergaji satu sisi jeruji besi tersebut, para pelaku membengkokkan besi itu, dan dijadikan akses untuk keluar gedung Sat Tahti Polresta Malang Kota.
Leo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran dan berupaya untuk menangkap tahanan yang melarikan diri tersebut. Pada saat kejadian, terdapat tiga orang petugas polisi yang tengah berjaga. Leo memastikan, jika ada kelalaian dari petugas yang berjaga tersebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
Saat itu ada penjaga yang tengah bertugas dan melakukan penjagaan. Kami masih melakukan pemeriksaan, jika ada kelalaian, yang bersangkutan akan kami proses, ujar Leo.
Leo menjelaskan keempat tahanan yang kabur dari Polresta Malang Kota tersebut bukan merupakan satu jaringan sindikat narkoba. Namun, keempat orang tersangka itu memang terjerat kasus narkoba, yang saat ini masih dalam proses oleh pihak kepolisian.
Empat orang itu berbeda jaringan, dan bukan satu kasus. Kita akan dalami dari mana asal gergaji tersebut, jika ada kelalaian, akan kita proses, kata Leo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Polresta Malang Kota saat ini terdapat 59 orang tahanan. Saat ini, pihak kepolisian tengah membentuk tim untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka, termasuk melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang berjaga saat kejadian, mengecek alat-alat komunikasi yang ada di lokasi, dan memeriksa alamat keluarga, dan teman tersangka untuk segera menangkap para tersangka yang melarikan diri.
Berita Terkait
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Melawan petugas, 2 tahanan kabur dari PN Cianjur ditembak
Selasa, 9 April 2024 14:56 Wib
Polisi tangkap seorang tahanan kabur dari PN Cianjur
Senin, 8 April 2024 16:28 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan
Rabu, 13 Maret 2024 15:50 Wib
Penyelundupan narkoba picu enam anggota Polda Kalsel aniaya tahanan
Senin, 26 Februari 2024 15:15 Wib
Hoaks! Beredar video tahanan Lapas Sukamiskin Mardani Maming bebas plesiran
Minggu, 25 Februari 2024 10:08 Wib
Tahanan KPK gunakan hak pilihnya Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 15:44 Wib
KPU Kotim pastikan tahanan bisa gunakan hak pilih
Senin, 12 Februari 2024 15:34 Wib