Beras seharga Rp6,5 juta ternyata berisi sabu-sabu

id Beras seharga Rp6,5 juta ternyata berisi sabu-sabu,Narkoba,Polres Kotim,Mohammad Rommel,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit

Beras seharga Rp6,5 juta ternyata berisi sabu-sabu

Seorang perempuan di Sampit ditangkap karena karena membawa dua kresek beras yang ternyata berisi sabu-sabu, Senin (30/12/2019). ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengungkap modus baru bisnis narkoba di Sampit yakni disembunyikan dalam kantong kresek berisi beras.

"Ini modus baru bagi kami. Baru kali ini kami menemukan yang seperti ini. Pelaku sudah diamankan dan diperiksa intensif untuk pengembangan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Senin.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan pada Senin siang di Jalan Hasan Mansyur Kecamatan Baamang. Seorang perempuan berinisial SW ditangkap dengan barang bukti berupa dua kantong kresek berisi beras dengan isi masing-masing sekitar tiga liter yang salah satunya berisi sabu-sabu.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu-sabu. Saat itu pelaku tiba di lokasi, kemudian menerima dua kantong kresek berisi beras, kemudian pelaku menyerahkan uang Rp6,5 juta kepada orang tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi, polisi langsung mengamankan SW. Saat diperiksa, salah satu kantong kresek beras tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram yang disembunyikan di dalam beras.

Polisi kemudian membawa pelaku ke tempat tinggalnya untuk pemeriksaan mencari barang bukti lainnya. Perempuan yang sudah bersuami itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur untuk diperiksa lebih intensif.

Baca juga: Seorang bocah di Kotim dicabuli dua pria beristri

Polisi masih mengejar orang yang mengantar beras berisi sabu-sabu kepada pelaku. Apalagi diduga ini bukan yang pertama kali terjadi.

Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa beras yang diterimanya itu berisi sabu-sabu. Beras tersebut kabarnya akan dikirim ke Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu.

"Beras dengan harga Rp6,5 juta, itu kan aneh. Seharusnya curiga. Tapi apapun dalihnya, ini terus kami dalami, dari mana asal dan ke mana tujuan pengirimannya," kata Rommel didampingi Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi.

Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan surut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi modus-modus baru mafia narkoba membawa barang haram itu ke wilayah ini.

Rommel meminta dukungan dan kepedulian masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui ada indikasi kegiatan terkait narkoba agar para pelakunya segera ditangkap sehingga masyarakat bisa diselamatkan.

Baca juga: BPBD Kotim waspadai meningkatnya potensi banjir