Kondisi masih bagus, pemprov diminta fungsikan gedung eks Disperkimtan

id kalimantan tengah,kalteng,dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,anggota komisi 1 dprd kalteng,Rusita Irma

Kondisi masih bagus, pemprov diminta fungsikan gedung eks Disperkimtan

Kalangan Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah saat melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah aset milik pemprov yang ada di Kota Palangka Raya, Selasa (21/1/2020). (ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Rusita Irma meminta pemerintah provinsi, agar memfungsikan kembali gedung yang sempat digunakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di jalan Tjilik Riwut Km.2, kota Palangka Raya.

"Kami sudah meninjau langsung gedung eks Disperkimtan Kalteng itu, dan kondisinya masih sangat bagus dan layak untuk digunakan. Jadi, sangat disayangkan kalau tidak digunakan," kata Irma di Palangka Raya, Rabu.

Sekarang ini kantor Disperkimtan Kalteng berada di DI Pandjaitan, Kota Palangka Raya, sehingga gedung yang sebelumnya di jalan Tjilik Riwut Km.2 sudah tidak ditempati alias kosong, padahal pembangunannya baru dilakukan sekitar tahun 2015.

Dia mengatakan mengingat kondisi yang masih sangat baik, pihak Pemprov Kalteng bisa alihfungsikan gedung tersebut untuk Dinas/Instansi maupun lembaga yang masih belum memiliki gedung tetap atau berstatus pinjam pakai.

"Gedung itu jauh lebih baik digunakan daripada dibiarkan kosong. Kalau ada yang menggunakan, tentu akan dilakukan perawatan. Jadi, kami sarankan untuk digunakan secepatnya agar tidak rusak," kata Irma.

Baca juga: Tingkatkan fasilitas kolam renang milik pemprov, kata Legislator Kalteng

Sebelumnya, kalangan Komisi 1 DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah aset pemprov yang ada di Kota Palangka Raya, ditemukan banyak belum terinventarisasi dan lemah dalam pengamanan serta perawatan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering pun mensesalkan banyaknya aset pemprov yang tidak terawat. Dia mengatakan apabila kondisi aset yang berada di Kota Palangka Raya dan sangat dekat dengan perkantoran Pemprov Kalteng tidak diamankan dan dirawat secara baik, bagaimana lagi di sejumlah kabupaten dengan jarak sangat jauh.

"Jika kurang optimal atau kekurangan anggaran dalam mengamankan, merawat dan mengelola aset, pemprov Kalteng bisa saja melibatkan pihak ketiga, tentunya dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan tetap saling menguntungkan," kata Freddy Ering.


Baca juga: DPRD Kalteng temukan banyak aset pemprov tak terawat

Baca juga: Jangan ragu menindak PBS tak laksanakan reklamasi, kata DPRD Kalteng

Baca juga: Ini langkah DPRD Kalteng tangkal SARA saat Pilkada tahun 2020