32 pelamar PPK Gumas dinyatakan gugur

id PPK Gumas , Panitia Pemilihan Kecamatan,Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020,pilkada 2020,32 pelamar PPK Gumas dinyatakan gugur

32 pelamar PPK Gumas dinyatakan gugur

Suasana seleksi tertulis PPK di GPU Tampung Penyang, Kecamatan Kurun, Kamis (30/1/2020). (ANTARA/HO – PWI Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Sukjani mengatakan 32 orang pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 dinyatakan gugur.

“Dari 208 pelamar yang wajib mengikuti seleksi tertulis pada 30 Januari 2020, ternyata ada hanya 176 orang yang mengikuti seleksi tertulis,” ucap Sukjani saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.

Dia menyebut, artinya ada 32 orang yang tidak mengikuti seleksi tertulis. Ke 32 orang tersebut secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tahap wawancara.

Baca juga: 300 peserta seleksi PPK Kapuas ikuti tes tertulis

Ke 32 orang itu tersebar di sejumlah kecamatan, dengan rincian dari Kecamatan Sepang dan Rungan Hulu masing-masing satu orang, Kurun sembilan orang, dan Manuhing tiga orang.

Lalu dari Kecamatan Tewah, Rungan, dan Manuhing Raya masing-masing dua orang, kemudian Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa masing-masing empat orang.

“Sebenarnya kami sudah memudahkan peserta dengan cara melaksanakan seleksi tertulis di empat kecamatan yakni Kurun, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Rungan. Namun tetap ada yang tidak hadir,” bebernya.

Baca juga: Ratusan peserta ikuti seleksi calon PPK di Palangka Raya

Nantinya, lanjut dia, hasil seleksi tertulis akan dilakukan perangkingan dan diambil 10 terbaik per kecamatan, untuk maju ke tahap wawancara. Pengumuman hasil seleksi tertulis akan dilaksanakan pada 3 -5 Februari 2020.

Dikatakan, saat ini ada beberapa kecamatan yang jumlah pesertanya tidak sampai 10 orang, seperti Kahayan Hulu Utara yang hanya sembilan orang, Damang Batu hanya tujuh orang, dan Manuhing Raya delapan orang.

Walau tiga kecamatan tadi para peserta PPK tidak sampai 10, hal itu tidak menjadi permasalahan serius karena yang dicari untuk menjadi PPK hanya lima orang, sedangkan sisanya dipersiapkan menjadi pengganti antar waktu.

“Wawancara rencananya dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 Februari 2020. Untuk lokasi belum kami tentukan, karena kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu setempat,” demikian Sukjani.

Baca juga: Peserta akui soal seleksi tertulis PPK Gumas perlu ketelitian

Baca juga: Bawaslu Gumas buka posko pengaduan terkait perekrutan PPK

Baca juga: Seluruh pelamar PPK Gumas lolos seleksi administrasi