Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Elfrinst G Tumon mengatakan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah setempat telah mengajukan rencana pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
“Hingga pukul 11.00 WIB, ada enam PPK yang telah mengajukan rencana pleno ke KPU Gunung Mas. Enam kecamatan tersebut rencananya melaksanakan pleno mulai Sabtu (17/2),” ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
Dia menyebut, enam PPK yang mengajukan rencana pleno rekapitulasi suara mulai Sabtu (17/2) yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara.
Artinya tersisa enam PPK di wilayah Gunung Mas, yang belum mengajukan rencana pleno. Enam PPK yang dimaksud yakni Rungan, Rungan Barat, Manuhing Raya, Tewah, Damang Batu, dan Miri Manasa.
Dia mengingatkan kepada PPK, agar melaksanakan pleno dengan berpedoman pada sejumlah prinsip. Sejumlah prinsip yang dimaksud yakni mandiri, jujur, dan adil.
Baca juga: Genre Indonesia diharapkan jadi penggerak kebangkitan remaja Gunung Mas
“Prinsip lainnya yang harus dipedomani saat melaksanakan pleno adalah berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibel,” beber Elfrinst.
Terpisah, Ketua PPK Kurun, Lodim menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan pleno di aula kantor kecamatan setempat, mulai Sabtu (17/2). Diperkirakan rapat pleno di Kurun akan selesai dalam jangka waktu empat hari.
Sejauh ini PPK Kurun terus mempersiapkan segala sesuatu supaya rapat pleno berjalan lancar. Kesiapan yang dimaksud termasuk para undangan yang terdiri dari para saksi, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kurun, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pleno terbuka bagi siapa saja yang ingin menghadiri, baik itu pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Lodim.
Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Daftar pemilih tetap (DPT) Gunung Mas untuk Pemilu Serentak 2024 tercatat sebanyak 90.918 pemilih. Sedangkan TPS berjumlah 390 dan tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan.
Baca juga: Gen Z di Gunung Mas gunakan hak pilih sesuai hati nurani
Baca juga: Bawaslu Gumas belum ada menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024
Baca juga: Lansia di Gunung Mas semangat datang ke TPS gunakan hak pilih