Bawaslu Gumas belum ada menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024

id Bawaslu Gumas belum ada menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024, kalteng, gumas, Gunung Mas, pemilu

Bawaslu Gumas belum ada menerima laporan pelanggaran Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah membuka Posko Layanan bagi peserta pemilu dan masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah setempat.

“Hingga pagi ini kami belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024,” ucap Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H Jinal di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu Gunung Mas membuka posko layanan kepada peserta pemilu dan masyarakat, jika ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di daerah setempat.

Bagi mereka yang ingin menyampaikan laporan dipersilahkan melaporkan secara online dan datang langsung ke kantor Bawaslu Gunung Mas di Kuala Kurun, setiap harinya. Nantinya akan ada petugas yang menerima laporan tersebut.

“Laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Gunung Mas hendaknya disertai bukti-bukti pendukung. Jadi bukan berdasarkan kata orang atau informasi yang tidak jelas,” beber Yepta.

Baca juga: Lansia di Gunung Mas semangat datang ke TPS gunakan hak pilih

Lebih lanjut, Bawaslu Gunung Mas bersama jajaran ad hoc mengawasi pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat, Rabu (14/2).

Jajaran ad hoc yang dimaksud yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS. Mereka bersama-sama mengawasi di 390 TPS yang ada di Gunung Mas.

“Dari pengawasan kami, proses pemungutan dan penghitungan suara di 390 TPS di wilayah Gunung Mas berjalan dengan baik, aman dan lancar. Semoga tahapan-tahapan selanjutnya juga berjalan baik, aman dan lancar,” kata Yepta.

Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat, agar ikut berpartisipasi dalam mengawal proses tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di setiap tingkatan.

Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

 Daftar pemilih tetap (DPT) Gunung Mas untuk Pemilu Serentak 2024 tercatat sebanyak 90.918 pemilih. Sedangkan TPS berjumlah 390 dan tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan.

Baca juga: Bupati Gumas ingatkan masyarakat sikapi perbedaan pilihan secara dewasa dan bijaksana

Baca juga: Pemkab perhatikan kesehatan anggota KPPS di Gunung Mas

Baca juga: Partisipasi masyarakat Gumas dalam Pemilu 2024 diharapkan capai 80 persen