Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, tidak dapat merehabilitasi koram renang yang berada di Pantai Sungai Bakau karena terkendala oleh status aset bangunan kolam renang yang berada didaerah setempat.
"Asetnya sampai sekarang ini masih punya dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seruyan. Jadi, belum bisa dilakukan rehabilitasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Disporaparbud Seruyan Rijali Hady di Kuala Pembuang, Kamis (6/2).
Menurut Rijali mengatakan, memang asetnya milik dinas PUPR tapi posisi bangunannya ada di daerah wisata Sungai Bakau. Jadi sedikit banyak sudah jadi perhatian Disporaparbud juga.
Dirinya mengaku prihatin melihat bangunan kolam renang itu tidak berfungsi atau rusak. Hal seperti ini yang perlu direhabilitasi, sehingga dapat difungsikan dan kalau sudah bagus dan mempunyai daya tarik untuk wisatawan tentu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui hasil dari tiket masuk.
"Saya harap aset bangunan tersebut bisa diserahkan ke sini (Disporaparbud) sehingga kami bisa mengelola bangunan itu dan melakukan perbaikan agar dapat difungsikan," harapnya.
Dia menyatakan telah memerintahkan Kabid Pariwisata untuk menanyakan aset kolam renang itu kepada dinas PUPR, kalau bisa minta peralihan aset supaya bisa dikelola.
Baca juga: Pembangunan kolam renang di kawasan Pantai Sungai Bakau terkesan mubazir
"Seperti contoh lapangan sepak bola hanya tahun kemarin penyerahan asetnya kepada kita. Aset itu asalnya dari Bagian Umum kemudian dialihkan di PUPR dan disederhanakan lagi ke tempat kita," ungkapnya.
Memang sempat diserahkan menjadi aset dinas PUPR Karena mereka yang merehabilitasinya. Bangunan itu bisa di rehabilitasi kalau memang itu aset kita.
Ini yang menjadi kendala karena merehabilitasi suatu bangunan itu harus status asetnya milik kita kalau tidak aset tapi menggunakan dana Disporaparbut makan akan menjadi temuan.
"Kami juga sudah disampaikan kepada Bupati Seruyan bahwa di Wisata Sungai Bakau, ada aset yang bisa meningkatkan PAD," demikian Rijali.
Baca juga: Perkuat kelola perkotaan, Wabup Seruyan kunker di Kota Banjarbaru
Baca juga: Batas desa di Kecamatan Seruyan Hilir harus segera diselesaikan, kata Ketua DPRD Seruyan
Berita Terkait
Pemprov Kalteng kembali selenggarakan GPM jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis, 19 Desember 2024 6:18 Wib
Pj Bupati Pulpis minta perempuan terus tingkatkan potensi diri
Rabu, 18 Desember 2024 19:11 Wib
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Pj Bupati Kobar: Pelayanan primer bagian penting pendekatan ke masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 18:46 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib