Kolam renang Pantai Sungai Bakau tak bisa direhabilitasi Dispora

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten seruyan,seruyan,KepalaDisporaparbud Seruyan,Rijali Hady

Kolam renang Pantai Sungai Bakau tak bisa direhabilitasi Dispora

Pelaksana tugas Kepala Disporaparbud Seruyan Rijali Hady di Ruang Kerjanya, Kamis (6/2). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, tidak dapat merehabilitasi koram renang yang berada di Pantai Sungai Bakau karena terkendala oleh status aset bangunan kolam renang yang berada didaerah setempat.

"Asetnya sampai sekarang ini masih punya dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seruyan. Jadi, belum bisa dilakukan rehabilitasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Disporaparbud Seruyan Rijali Hady di Kuala Pembuang, Kamis (6/2).

Menurut Rijali mengatakan, memang asetnya milik dinas PUPR tapi posisi bangunannya ada di daerah wisata Sungai Bakau. Jadi sedikit banyak sudah jadi perhatian Disporaparbud juga.

Dirinya mengaku prihatin melihat bangunan kolam renang itu tidak berfungsi atau rusak. Hal seperti ini yang perlu direhabilitasi, sehingga dapat difungsikan dan kalau sudah bagus dan mempunyai daya tarik untuk wisatawan tentu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui hasil dari tiket masuk.

"Saya harap aset bangunan tersebut bisa diserahkan ke sini (Disporaparbud) sehingga kami bisa mengelola bangunan itu dan melakukan perbaikan agar dapat difungsikan," harapnya.

Dia menyatakan telah memerintahkan Kabid Pariwisata untuk menanyakan aset kolam renang itu kepada dinas PUPR, kalau bisa minta peralihan aset supaya bisa dikelola.

Baca juga: Pembangunan kolam renang di kawasan Pantai Sungai Bakau terkesan mubazir

"Seperti contoh lapangan sepak bola hanya tahun kemarin penyerahan asetnya kepada kita. Aset itu asalnya dari Bagian Umum kemudian dialihkan di PUPR dan disederhanakan lagi ke tempat kita," ungkapnya.

Memang sempat diserahkan menjadi aset dinas PUPR Karena mereka yang merehabilitasinya. Bangunan itu bisa di rehabilitasi  kalau memang itu aset kita. 

Ini yang menjadi kendala karena merehabilitasi suatu bangunan itu harus status asetnya milik kita kalau tidak aset tapi menggunakan dana Disporaparbut makan akan menjadi temuan.

"Kami juga sudah disampaikan kepada  Bupati Seruyan bahwa di Wisata Sungai Bakau, ada aset yang bisa meningkatkan PAD," demikian Rijali.

Baca juga: Perkuat kelola perkotaan, Wabup Seruyan kunker di Kota Banjarbaru

Baca juga: Batas desa di Kecamatan Seruyan Hilir harus segera diselesaikan, kata Ketua DPRD Seruyan