Pembangunan kolam renang di kawasan Pantai Sungai Bakau terkesan mubazir

id Dprd seruyan, kuala pembuang, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo, reses, sungai bakau, wisata, pariwisata, kolam renang, fasilitas umum, objek wisa

Pembangunan kolam renang di kawasan Pantai Sungai Bakau terkesan mubazir

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) melaksanakan reses di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin, (3/2/2020). (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menyoroti bangunan kolam renang yang berada di kawasan wisata Pantai Sungai Bakau.

“Sampai saat ini bangunan kolam renang tersebut tidak jelas pengelolaan dan peruntukannya, sehingga terkesan mubazir,” katanya saat dihubungi dari Kuala Pembuang, Rabu.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, saat dirinya beserta anggota DPRD Seruyan lainnya melakukan reses di Desa Sungai Bakau, ia mendapatkan informasi bahwa kolam renang tersebut sudah bertahun-tahun tidak terawat.

Menurutnya, sangat disayangkan bangunan yang telah menghabiskan anggaran yang cukup besar itu jika tidak dimanfaatkan, serta dimaksimalkan fungsinya dengan baik.

"Saat reses kami mendapat informasi dari masyarakat terkait hal tersebut, bahkan bagian samping kolam dan lantainya sampai ditumbuhi rumput dan pohon kecil," ungkap Zuli Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan, seharusnya pemerintah kabupaten melalui instansi terkait, segera melakukan tindakan agar fasilitas yang sudah dibangun menggunakan uang rakyat tidak sia-sia.

Ia juga mempertanyakan, apabila hambatan untuk perawatan dan penggunaan kolam renang itu karena status aset, mengapa sampai bertahun-tahun tidak ada tindakan atau usaha untuk mengurus pengalihan aset tersebut.

"Kalo masalah status aset punya siapa, jangan biarkan berlarut-larut, jangan didiamkan, masa sudah berapa lama ini tidak ada tindakan," tegasnya.

Kemudian ia berharap, instansi terkait segera melakukan langkah atau tindakan agar masyarakat bisa segera menikmati fasilitas yang dibangun tersebut.

Karena pembangunan fasilitas itu berasal dari uang rakyat, sehingga sudah seharusnya bisa dinikmati fungsi dan manfaatnya. Pembangunan yang telah dilaksanakan menggunakan dana daerah, provinsi dan pusat, seharusnya bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.

“Jangan sampai pembangunan itu malah mubazir, karena tidak bisa digunakan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” demikian Eko.