Bupati Gumas resmikan BPD, beberapa diantaranya mantan kades

id Badan Permusyawaratan Desa,BPD se-Kecamatan Kurun,Bupati Gumas resmikan BPD,mantan kades jadi anggota bpd

Bupati Gumas resmikan BPD, beberapa diantaranya mantan kades

Bupati Gumas Jaya S Monong (kiri kedua) didampingi istri memberi ucapan selamat kepada BPD Petak Bahandang Gat Ihing, usai peresmian keanggotaan BPD se-Kecamatan Kurun, di aula kantor kecamatan setempat, Senin (17/2/2020). Gat Ihing merupakan salah satu mantan kades yang saat ini menjadi BPD.

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Kurun, di aula kantor kecamatan setempat, Senin.

Secara keseluruhan keanggotaan BPD yang diresmikan berjumlah 67 orang dengan rincian 37 orang laki-laki dan 30 orang perempuan, dimana beberapa diantaranya pernah menjabat sebagai kepala desa, kata Jaya.

“Ada yang pernah menjadi kades dan saat ini diresmikan sebagai BPD. Mereka sudah mengetahui tugas dan tanggungjawab sebagai kades, saya yakin mereka juga mengetahui tugas sebagai BPD,” ucapnya.

Menurut orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, pengalaman menjadi kades diharapkan dapat memudahkan BPD dan pemerintah desa dalam berkoordinasi, serta mengambil berbagai keputusan.

Baca juga: Pentingnya sinergi BPD dan kades, kata Legislator Gumas

Dia juga mengapresiasi jumlah BPD perempuan se-Kecamatan Kurun yang mencapai 30 orang. Hal ini menandakan kaum perempuan juga memiliki keinginan untuk berperan dan ambil bagian dalam pembangunan.

“Keberadaan anggota BPD perempuan saya harap membuat pemerintahan desa menjadi kondusif. Apalagi biasanya perempuan lebih teliti dan lebih sabar. Saya apresiasi kaum perempuan di Kabupaten Gumas,” paparnya.

Secara umum, dia berpesan kepada BPD agar tidak segan berkoordinasi dan berkonsultasi, jika menemukan kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Terus belajar, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal – hal yang belum dipahami, karena peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang desa sifatnya cenderung selalu berubah, untuk penyempurnaannya menuju kearah yang lebih baik,” bebernya.

Baca juga: Bupati Gumas ingatkan BPD jangan ragu berkoordinasi dengan pemkab

Sekretaris Camat Kurun Franklin mengatakan, BPD yang diresmikan ini merupakan BPD dari 13 desa yang ada di Kecamatan Kurun. Rata-rata satu desa memiliki lima orang BPD.

Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Kurun, hanya Desa Teluk Nyatu yang memiliki tujuh orang BPD, karena jumlah penduduk di Desa Teluk Nyatu lebih dari 1.501 jiwa.

Dia menyebut, untuk mantan kades yang saat ini diresmikan menjadi BPD adalah Gat Ihing yang pernah menjadi Kades Petak Bahandang dan saat ini menjadi BPD Petak Bahandang.

“Ada juga Mardion yang pernah menjadi Kades Tumbang Manyangan dan saat ini menjadi BPD Tumbang Manyangan, serta Paidi yang pernah menjadi Kades Tumbang Tariak dan saat ini menjadi BPD Tumbang Miwan,” jelas Franklin.

Baca juga: Kades dan BPD harus bekerjasama dan mengayomi masyarakat, kata Bupati Gumas

Baca juga: Legislator Gumas: Tugas BPD bukan mencari-cari kesalahan kades

Baca juga: Ini daftar anggota BPD terpilih di Gumas