Legislator Gumas: Tugas BPD bukan mencari-cari kesalahan kades

id Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas,Tugas BPD bukan mencari-cari kesalahan kades, Iceu Purnamasari , Badan Permusyawaratan Desa

Legislator Gumas: Tugas BPD bukan mencari-cari kesalahan kades

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari. (Foto : Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari meminta kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk memahami tugas mereka di dalam pemerintahan desa.

“Saya harap anggota BPD dapat memahami tugas mereka, dan bukan malah mencari-cari kesalahan kepala desa dan perangkatnya,” ucap Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut, dalam menjalankan tugas, kades tentu tak luput dari kesalahan. Tugas dari BPD adalah memantau, menegur dan meluruskan jika kades maupun perangkatnya melakukan kesalahan.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menekankan pentingnya sinergi antara BPD dengan kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Baca juga: Ini daftar anggota BPD terpilih di Gumas

Dengan adanya sinergi yang baik, maka diharapkan roda pemerintahan di desa akan berjalan baik. Jika roda pemerintahan berjalan baik, maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan baik.

Secara khusus, politisi Partai Golkar ini bersyukur pelaksanaan pemilihan anggota BPD se-Kecamatan Kurun, yang dilakukan pada 7 November 2019 lalu, dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar.

“Kepala anggota BPD terpilih saya ucapkan selamat, sedangkan kepada yang tidak terpilih saya minta agar tidak berkecil hati,” tutur perempuan kelahiran Kuala Kurun, Kecamatan Kurun ini.

Diapun meminta kepada anggota BPD terpilih agar segera mempelajari tugas dan fungsi mereka di dalam pemerintahan desa, supaya nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik usai diresmikan keanggotaannya.

Baca juga: Pemilihan BPD jangan sampai membuat masyarakat terpecah

Selain melakukan pengawasan, sambung dia, tugas BPD adalah menampung usulan masyarakat untuk dibicarakan dalam musyawarah desa, sehingga program dan perencanaan pemerintah desa benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Camat Kurun Franklin mengatakan pemilihan anggota BPD se-kecamatan itu telah selesai dilakukan, dimana telah terpilih 67 calon anggota BPD untuk 13 desa.

Dikatakan, peresmian anggota BPD dilakukan pada Februari 2020 secara serentak, dan rencananya dilakukan langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong. Oleh sebab itu, untuk tanggal pastinya masih menunggu jadwal dari bupati.

“Dari ke 67 calon anggota BPD terpilih se-Kecamatan Kurun, sebanyak 28 orang berjenis kelamin perempuan, sedangkan 39 orang berjenis kelamin laki-laki. Mereka ini untuk masa bhakti 2020-2026,” demikian Franklin.

Baca juga: Legislator Gumas: Pemilih pemula jangan golput pada pemilihan BPD

Baca juga: Sekolah di Gumas izinkan siswa untuk ikuti pemungutan suara pemilihan BPD

Baca juga: Legislator Gumas minta calon anggota BPD taati masa tenang