Sekolah di Gumas izinkan siswa untuk ikuti pemungutan suara pemilihan BPD

id badan permusyawaratan desa,bpd gunung mas,Sekolah di Gumas izinkan siswa untuk ikuti pemungutan suara pemilihan BPD

Sekolah di Gumas izinkan siswa untuk ikuti pemungutan suara pemilihan BPD

Kepala SMA Negeri 1 Kurun Batuah. (ANTARA/HO-SMA Negeri 1 Kurun)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memberi izin khusus kepada siswanya, saat pemungutan suara pemilihan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) se-kecamatan itu.

“Bagi siswa yang desanya melaksanakan pemilihan anggota BPD dan sudah memiliki hak pilih, kami beri izin khusus untuk mengikuti pemungutan suara pada tanggal 7 November 2019 mendatang,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Dikatakan, SMA Negeri 1 Kurun memberikan izin khusus bagi siswa yang sudah memiliki hak pilih sebagai bentuk penghormatan terhadap hak mereka. Diharapkan, nantinya siswa dapat menggunakan hak pilih dengan baik.

Baca juga: Legislator Gumas minta calon anggota BPD taati masa tenang

SMA Negeri 1 Kurun, lanjut dia, terletak di Kelurahan Kuala Kurun. Walau terletak di Kelurahan Kuala Kurun, namun sebagian siswa juga ada yang berasal dari desa sekitar, seperti Petak Bahandang, Teluk Nyatu, dan beberapa lainnya.

“Siswa yang berasal dari desa antusias dan sudah menyampaikan keinginan untuk mengikuti pemungutan suara pemilihan anggota BPD di desa mereka. Bahkan ada orangtua yang datang ke sekolah untuk meminta izin,” bebernya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Sepang, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas ini menyambut baik antusias para siswa untuk mengikuti pemilihan anggota BPD, karena itu menunjukkan kepedulian siswa terhadap proses demokrasi.

Baca juga: Calon anggota BPD diminta kampanye secara sehat

Senada, Wakil Kepala SMK Negeri 1 Kurun Nopritio menyatakan pihaknya juga memberi izin khusus kepada siswanya yang sudah memiliki hak pilih, untuk mengikuti pemungutan suara pemilihan anggota BPD se-Kecamatan Kurun.

“Kalau ada siswa kami yang sudah memiliki hak pilih pasti kami izinkan untuk mengikuti pemilihan anggota BPD. Kami tidak akan menghalangi siswa untuk menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Camat Kurun Franklin mengatakan pemilihan anggota BPD se-kecamatan itu akan dilaksanakan secara serentak di masing-masing desa pada 7 November 2019, mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS di desa masing-masing. Jangan sampai golput,” demikian Franklin.

Baca juga: Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'

Baca juga: Bupati minta BPD di Seruyan maksimalkan perannya dalam pembangunan

Baca juga: Bupati lantik Damang Kepala Adat dan Anggota BPD