Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memperpanjang masa jabatan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat desa di kabupaten itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas Yulius di Kuala Kurun, Rabu mengatakan, anggota BPD yang diperpanjang masa jabatannya adalah di Bereng Jun, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan di Kecamatan Manuhing serta Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan.
“Masa jabatan anggota BPD Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei sudah berakhir pada tahun ini. Sebenarnya ada pengisian keanggotaan BPD di empat desa tadi pada tahun 2020 ini, namun ditunda karena pandemi COVID-19,” ucapnya.
Dia menjelaskan, di Bereng Jun, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan, pengisian keanggotaan BPD sudah berjalan hingga tahapan penetapan calon, namun ditunda karena terjadi pandemi COVID-19.
Baca juga: Legislator Gumas dorong perempuan jadi pengawas TPS Pilkada 2020
Karena masa jabatan anggota BPD di empat desa tadi telah berakhir, terang dia, maka masa jabatan anggota BPD empat desa tersebut diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Batas waktunya tidak ditentukan sampai kapan, karena tergantung pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD. Selama belum dilaksanakan pengisian keanggotaan BPD, maka anggota BPD yang sekarang masih menjabat,” bebernya.
Lebih lanjut, pandemi COVID-19 tidak hanya membuat pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD di Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei ditunda, namun juga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik perpanjangan penyaluran BLT DD
Sebenarnya, sambung dia, Pemkab Gumas telah merencanakan Pilkades Serentak 2020 pada 3 November 2020. Namun karena terjadi pandemi COVID-19, maka pelaksanaan pilkades di 14 desa juga ditunda.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei serta Pilkades Serentak di 14 desa rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.
“Rencananya pada tahun 2021, itu pun tanggalnya belum dipastikan karena melihat status keadaan darurat di daerah terkait COVID-19. Yang jelas DPMD Gumas telah mempersiapkan segala sesuatunya, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas Yulius.
Baca juga: Puluhan lembaga di Gumas terima BOP PAUD 2020
Baca juga: Bawaslu Gumas perpanjang pembentukan pengawas TPS hingga tiga kali
Baca juga: DPRD Gumas apresiasi upaya Polres berantas peredaran narkoba
Berita Terkait
Obat penurun berat badan bisa kurangi risiko serangan jantung
Rabu, 13 November 2024 11:29 Wib
Ini daftar makanan tinggi protein terbaik untuk turunkan berat badan
Minggu, 10 November 2024 17:39 Wib
Angkatan kerja Kalteng meningkat 53,27 ribu orang per Agustus 2024
Jumat, 8 November 2024 15:17 Wib
Pemkab komit terus memperkuat awasi orang asing di Bartim
Rabu, 6 November 2024 16:32 Wib
Bawaslu Kalteng diskusikan kemungkinan revisi sejumlah UU ke Teras Narang
Selasa, 5 November 2024 15:28 Wib
Dinkes Kotim gandeng BNK gelar tes urine terhadap 105 pegawai
Selasa, 5 November 2024 5:51 Wib
BKAD Kobar komit wujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Senin, 4 November 2024 16:47 Wib
Harga bawang putih naik jadi Rp40.350 per kg
Sabtu, 2 November 2024 14:23 Wib