Kades dan BPD harus bekerjasama dan mengayomi masyarakat, kata Bupati Gumas
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan kepada kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) agar dapat bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik.
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan dengan harmonis, dinamis, sinergis, dan mandiri, kata Jaya saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.
“Kita tentunya akan sangat bangga apabila desa-desa di Kabupaten Gumas yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kades dan BPD mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya,” ucapnya.
Baca juga: Damang Kepala Adat Gumas diminta bekerja sesuai prinsip dasar
Dia mengerti dan memahami bahwa untuk melaksanakan tugas – tugas di desa memang bukanlah tugas yang ringan, tetapi cukup berat namun mulia yakni untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini berharap para anggota BPD dapat menjadi mitra kerja dan menjalin kerjasama yang baik dengan kades maupun Pj Kades.
Tujuan dibentuknya BPD adalah untuk mendorong terciptanya kerjasama yang harmonis, dinamis dan sinergis dengan kades, bukannya saling bertolak belakang dalam setiap menentukan langkah kebijakan di desa.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik IRT mendaftar jadi panwaslihcam
Karena, lanjut dia, BPD merupakan wakil – wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sebagai perwujudan musyawarah mufakat, sebagai penyeimbang, kontrol dan pengawasan di lingkup desa.
“Saya juga berharap BPD dapat menjadi wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun dan menciptakan sebuah tradisi berdemokrasi di tingkat desa,” tutur Bupati Gumas.
Anggota BPD juga diminta terus belajar, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal-hal yang belum dipahami, mengingat peraturan yang mengatur tentang desa cenderung selalu berubah untuk penyempurnaannya menuju ke arah yang lebih baik.
Dia juga baru meresmikan keanggotaan BPD se-Kecamatan Mihing Raya pada 10 Desember 2019, serta keanggotaan BPD 10 desa se-Kecamatan Miri Manasa dan keanggotaan BPD se-Kecamatan Damang Batu pada 11 Desember 2019.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka yang baru saja diresmikan keanggotaan BPD-nya. Yang utama, miliki hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa,” demikian Jaya.
Baca juga: Masyarakat diminta aktif beri tanggapan pembentukan panwaslihcam
Baca juga: Natal tidak harus dirayakan dengan makanan enak dan melimpah, kata legislator Gumas
Baca juga: Legislator: Keppma Gumas harus menjadi sahabat bagi siapapun
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan dengan harmonis, dinamis, sinergis, dan mandiri, kata Jaya saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.
“Kita tentunya akan sangat bangga apabila desa-desa di Kabupaten Gumas yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kades dan BPD mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya,” ucapnya.
Baca juga: Damang Kepala Adat Gumas diminta bekerja sesuai prinsip dasar
Dia mengerti dan memahami bahwa untuk melaksanakan tugas – tugas di desa memang bukanlah tugas yang ringan, tetapi cukup berat namun mulia yakni untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini berharap para anggota BPD dapat menjadi mitra kerja dan menjalin kerjasama yang baik dengan kades maupun Pj Kades.
Tujuan dibentuknya BPD adalah untuk mendorong terciptanya kerjasama yang harmonis, dinamis dan sinergis dengan kades, bukannya saling bertolak belakang dalam setiap menentukan langkah kebijakan di desa.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik IRT mendaftar jadi panwaslihcam
Karena, lanjut dia, BPD merupakan wakil – wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sebagai perwujudan musyawarah mufakat, sebagai penyeimbang, kontrol dan pengawasan di lingkup desa.
“Saya juga berharap BPD dapat menjadi wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun dan menciptakan sebuah tradisi berdemokrasi di tingkat desa,” tutur Bupati Gumas.
Anggota BPD juga diminta terus belajar, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal-hal yang belum dipahami, mengingat peraturan yang mengatur tentang desa cenderung selalu berubah untuk penyempurnaannya menuju ke arah yang lebih baik.
Dia juga baru meresmikan keanggotaan BPD se-Kecamatan Mihing Raya pada 10 Desember 2019, serta keanggotaan BPD 10 desa se-Kecamatan Miri Manasa dan keanggotaan BPD se-Kecamatan Damang Batu pada 11 Desember 2019.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka yang baru saja diresmikan keanggotaan BPD-nya. Yang utama, miliki hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa,” demikian Jaya.
Baca juga: Masyarakat diminta aktif beri tanggapan pembentukan panwaslihcam
Baca juga: Natal tidak harus dirayakan dengan makanan enak dan melimpah, kata legislator Gumas
Baca juga: Legislator: Keppma Gumas harus menjadi sahabat bagi siapapun