Masyarakat Gumas diminta aktif isi data Sensus Penduduk secara online
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Waras meminta kepada masyarakat di kabupaten itu agar aktif mengisi data Sensus Penduduk 2020 secara online.
“Sejak 15 Februari hingga 11 Maret 2020, ada 2.353 kartu keluarga yang sudah terkirim datanya. Akan tetapi masih ada 379 KK yang sudah mengisi, namun datanya belum dikirim,” ucap Waras di Kuala Kurun, Kamis malam.
Saat melakukan sensus penduduk online (SPO) terdapat dua pilihan setelah selesai mengisi, yakni simpan sementara atau kirim. Bagi mereka yang memilih kirim artinya secara sah sudah tercatat di SPO.
Baca juga: 3.474 KK di Palangka Raya mengisi sensus penduduk secara 'online'
Namun bagi ratusan KK yang memilih simpan sementara kemungkinan mereka ingin mengonfirmasi isian-isian yang dirasa kurang benar. Artinya mereka masih belum ada di server BPS dan belum secara sah tercatat di SPO.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah mengisi namun hanya memilih simpan sementara untuk segera mengirim datanya, supaya sah tercatat di SPO yang akan berakhir pada 31 Maret 2020.
“Bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan SPO tidak perlu khawatir, karena nantinya petugas sensus akan mendatangi dimanapun masyarakat berada pada bulan Juli 2020 mendatang,” beber dia.
Baca juga: Pencapaian IPM Barito Utara naik di level tinggi
Sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sejauh ini, Republik Indonesia telah melaksanakan enam kali sensus penduduk, dimana SP2020 merupakan sensus yang ke tujuh dan dilaksanakan secara serentak serta menyeluruh.
Dikatakan, tujuan SP2020 adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Manfaat SP2020 diantaranya adalah mengetahui jumlah penduduk yang berdomisili di wilayah administratif terkecil, yakni RT/RW. Manfaat lainnya adalah penguatan data administrasi kependudukan menuju satu data kependudukan Indonesia.
Lalu mengevaluasi pembangunan yakni RPJMN/RPJMD dan Sustainable Development Goals. Kemudian untuk perencanaan berbagai bidang pembangunan, misalnya untuk identifikasi kebutuhan dan kualitas pendidikan, kesehatan, perumahan dan bidang-bidang lainnya.
Baca juga: Bupati Kapuas minta masyarakat berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk 2020
Baca juga: Diskominfo Kapuas dukung BPS sosialisasikan sensus penduduk secara daring
Baca juga: Pemkab Kotim dukung penuh sensus penduduk berbasis online
“Sejak 15 Februari hingga 11 Maret 2020, ada 2.353 kartu keluarga yang sudah terkirim datanya. Akan tetapi masih ada 379 KK yang sudah mengisi, namun datanya belum dikirim,” ucap Waras di Kuala Kurun, Kamis malam.
Saat melakukan sensus penduduk online (SPO) terdapat dua pilihan setelah selesai mengisi, yakni simpan sementara atau kirim. Bagi mereka yang memilih kirim artinya secara sah sudah tercatat di SPO.
Baca juga: 3.474 KK di Palangka Raya mengisi sensus penduduk secara 'online'
Namun bagi ratusan KK yang memilih simpan sementara kemungkinan mereka ingin mengonfirmasi isian-isian yang dirasa kurang benar. Artinya mereka masih belum ada di server BPS dan belum secara sah tercatat di SPO.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah mengisi namun hanya memilih simpan sementara untuk segera mengirim datanya, supaya sah tercatat di SPO yang akan berakhir pada 31 Maret 2020.
“Bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan SPO tidak perlu khawatir, karena nantinya petugas sensus akan mendatangi dimanapun masyarakat berada pada bulan Juli 2020 mendatang,” beber dia.
Baca juga: Pencapaian IPM Barito Utara naik di level tinggi
Sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sejauh ini, Republik Indonesia telah melaksanakan enam kali sensus penduduk, dimana SP2020 merupakan sensus yang ke tujuh dan dilaksanakan secara serentak serta menyeluruh.
Dikatakan, tujuan SP2020 adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Manfaat SP2020 diantaranya adalah mengetahui jumlah penduduk yang berdomisili di wilayah administratif terkecil, yakni RT/RW. Manfaat lainnya adalah penguatan data administrasi kependudukan menuju satu data kependudukan Indonesia.
Lalu mengevaluasi pembangunan yakni RPJMN/RPJMD dan Sustainable Development Goals. Kemudian untuk perencanaan berbagai bidang pembangunan, misalnya untuk identifikasi kebutuhan dan kualitas pendidikan, kesehatan, perumahan dan bidang-bidang lainnya.
Baca juga: Bupati Kapuas minta masyarakat berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk 2020
Baca juga: Diskominfo Kapuas dukung BPS sosialisasikan sensus penduduk secara daring
Baca juga: Pemkab Kotim dukung penuh sensus penduduk berbasis online