Tindaklanjuti instruksi presiden, Kalteng realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19

id Covid 19, virus corona, inpres nomor 4 tahun 2020, realokasi anggaran, kalteng, kalimantan tengah, apd, alat pelindung diri, masker

Tindaklanjuti instruksi presiden, Kalteng realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19

Ilustrasi - Protokol penanganan COVID-19 di Indonesia (ANTARA/Shutterstock/am)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang 'refocussing' kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Kami sudah merapatkan dan membahas tentang instruksi presiden tersebut, agar anggaran tidak prioritas, seperti perjalanan dinas maupun proyek tidak prioritas bisa dipotong dan tidak dijalankan dulu," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.

Dirinya selaku gubernur memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar memangkas anggaran perjalanan dinas hingga sekitar 50 persen, serta anggaran proyek dan lainnya.

"Hingga pada akhirnya, ada anggaran mungkin sekitar Rp200 miliar lebih untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kalteng," katanya.

Tindakan tersebut sesuai Inpres nomor 4 tahun 2020, yakni sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran wabah COVID 19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Inpres itu ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk para kepala daerah yakni gubernur hingga bupati dan wali kota. Semua diarahkan mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang ada untuk percepatan penanganan COVID-19.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak ketiga di wilayah Solo, Jawa Tengah untuk pengadaan masker bagi Kalteng. Tujuannya guna menambah persediaan yang ada, sehingga kemudian bisa didistribusikan ke kabupaten dan kota sesuai prioritasnya.

Juga mengupayakan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Saat ini pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan tersebut bagi seluruh kabupaten dan kota, hanya saja yang menjadi kendala bukanlah masalah pendanaan, melainkan ketersediaan barangnya yang sulit didapat.

"Sedangkan menghadapi dampak sosial, bagi masyarakat terkena dampak COVID-19, misalnya ODP akan kami bantu sembako. Nanti akan kami rapatkan apa saja bantuan yang diberikan," katanya.